Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalLewat FGD, Pemkot Surabaya Dorong Sinergi Pemerintah dan Pengusaha

Lewat FGD, Pemkot Surabaya Dorong Sinergi Pemerintah dan Pengusaha

Surabaya-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mendorong kolaborasi aktif antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menghadapi perubahan regulasi yang terus bergerak di dunia usaha.

Hal itu jadi fokus utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha” yang digelar di Graha Sawunggaling, Rabu (23/7/2025). Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot, Anna Fajriatin, dan dihadiri langsung oleh Kepala Disperinaker, Agus Hebi Djuniantoro.

Anna menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan kekuatan bersama yang bisa menjawab tantangan ke depan.

“Intinya FGD ini soal kolaborasi dan kontribusi. Gimana caranya pemerintah dan pelaku usaha bisa saling bersinergi, saling dukung, biar bisa melahirkan kekuatan luar biasa di Surabaya,” ujar Anna, dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id.

Ia juga mendorong pelaku usaha untuk tidak segan menyampaikan kendala dan masukan selama diskusi berlangsung. Menurutnya, Pemkot tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan sektor swasta.

“Enggak mungkin pemerintah Surabaya jalan sendiri. Kita butuh teman-teman pelaku usaha karena tujuan akhirnya sama: melayani warga Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperinaker Agus Hebi menyampaikan bahwa dinamika regulasi di tingkat nasional dan daerah memang semakin kompleks. Ia mencontohkan perubahan-perubahan lewat UU Cipta Kerja dan reformasi kebijakan lainnya yang menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi.

“Sebagai kota besar dan motor ekonomi Jatim, Surabaya harus punya kebijakan yang inovatif dan solutif. FGD ini adalah wadah strategis untuk saling bertukar pikiran,” kata Hebi.

Ada empat poin utama yang ingin dicapai dari FGD ini, yakni:

Menyusun strategi yang responsif terhadap perubahan regulasi;

Memperkuat sinergi lintas sektor (internal OPD, mitra kerja, dan masyarakat sipil);

Mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya dalam penerapan regulasi baru;

Mendorong lahirnya inovasi kebijakan lokal yang tetap sejalan dengan hukum nasional.

FGD ini diikuti sekitar 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi. Mereka diajak aktif berdiskusi lewat tiga materi utama.

Materi pertama membahas soal hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan oleh Arif Sumanto, mediator dari Disnakertrans Jatim.

Materi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati (Guru Besar Ekonomi Internasional UPN “Veteran” Jatim), yang mengulas arah pembangunan ekonomi Surabaya ke depan.

Sesi terakhir diisi tim dari Disperinaker Kota Surabaya, yaitu Ibrahim Zaky (Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja), Chairani Agustiana (Kabid Industri), serta Tranggono Wahyu Wibowo (Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jamsostek).

“Kami harap dari FGD ini lahir rekomendasi konkret yang bisa memperkuat langkah Pemkot dalam menjawab tantangan regulasi ke depan. Tujuannya jelas, demi Surabaya yang makin nyaman dan sejahtera untuk semua,” tutup Hebi.(one/kmjt)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular