Jombang-(satujurnal.com)
Suasana malam di lereng Pegunungan Anjasmoro, Kecamatan Wonosalam, Jombang, berubah mencekam saat aparat gabungan dari Polres Jombang menggerebek sebuah pesta yang digelar puluhan remaja. Sabtu malam (26/7/2025), sebanyak 183 remaja, laki-laki dan perempuan diamankan dari sebuah villa tempat mereka menggelar pesta minuman keras.
Komunitas ini menamakan diri mereka sebagai Batandos, singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa.
Acara yang awalnya disebut sebagai silaturahmi atau reuni kelompok, berubah menjadi pesta yang diwarnai joget-joget dan konsumsi miras yang dibawa dari berbagai kota.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menyebut, para remaja ini berasal dari berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, Tuban, dan Jombang sendiri.
“Kegiatan ini sebenarnya sudah kami pantau sejak siang. Bahkan pihak Polsek Wonosalam sudah memberikan peringatan kepada ketua panitia sekitar pukul 16.00 untuk membubarkan acara, tapi tidak diindahkan. Akhirnya kami mengambil tindakan tegas,” jelas Margono.
Saat penggerebekan, seluruh peserta pesta sudah dalam kondisi mabuk. Tidak satu pun berhasil meloloskan diri dari penyisiran petugas. Mereka kemudian diangkut ke Mapolres Jombang dan dibariskan di tengah lapangan untuk didata dan dibina.
Pihak kepolisian menemukan sejumlah botol miras yang dibawa dari luar Jombang. Hingga Minggu pagi, para remaja itu masih menjalani pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pembinaan, namun untuk panitia dan pihak yang dianggap senior dalam kelompok ini akan kami proses lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak secara hukum,” kata Margono.(rial)



