Jakarta-(satujurnal.com)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai kunci dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam Seminar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bertema “Menuju Generasi Qur’ani: Perlindungan dan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Sebagai Bentuk Ketahanan Keluarga” yang digelar 31 Juli lalu, Arifah menyampaikan bahwa keluarga adalah pondasi utama yang harus dijaga bersama.
“Satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Ini alarm serius. Keluarga harus hadir sebagai pelindung utama. Tapi kalau keluarga sendiri rapuh, misalnya karena pola asuh yang longgar atau minim pengawasan gawai, maka anak jadi rentan. Oleh sebab itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak tak bisa hanya dilakukan negara. Harus ada kolaborasi dari masyarakat,” kata Arifah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers 1 Agustus 2025. Arifah
juga menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi masyarakat seperti Majelis Alimat Indonesia (MAI) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke akar rumput.
Arifah pun memaparkan berbagai program kolaboratif yang telah dijalankan KemenPPPA, termasuk inisiatif Ruang Bersama Indonesia dan penandatanganan MoU PP TUNAS (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) bersama enam kementerian/lembaga.
Ketua Bidang Pendidikan MAI, Sururin, menambahkan bahwa orang tua memiliki peran vital dalam menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan sejak dini. “Orang tua adalah guru pertama dan utama. Mereka harus jadi teladan dan memiliki dasar yang kuat agar anak tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat MAI, Dewi Motik, menekankan pentingnya pendekatan spiritual dalam mendidik generasi. Menurutnya, nilai-nilai Qur’ani tak cukup hanya dihafal, tetapi harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Senada dengan itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Nashor, menyatakan bahwa regulasi sudah tersedia, tinggal diperkuat implementasinya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak.(one/kpa)



