Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalDilecehkan Kades Saat Urus Surat, Warga Mojoagung Lapor Polisi

Dilecehkan Kades Saat Urus Surat, Warga Mojoagung Lapor Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Wanita berinisial SNA (25), warga Kecamatan Mojoagung, Jombang, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala desa (kades) tempat tinggalnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Siang itu, SNA datang ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan untuk keperluan adiknya. Ia menyadari bahwa hari Sabtu bukan hari pelayanan administratif, namun karena kebutuhan surat tersebut mendesak, ia tetap datang ke kantor desa.

Sesampainya di sana, hanya ada kades dan seorang warga yang sedang mengambil bantuan sosial. Setelah warga itu pergi, tinggal SNA dan kades berdua di ruang pelayanan.

“Awalnya biasa saja,” ujar AL (26), suami SNA, saat ditemui awak media, Senin (4/8/2025).

“Kadesnya bantu bikin surat, sudah selesai, lalu istri saya diminta ngecek.” ujar AL.

Namun, suasana berubah saat kades tiba-tiba memegang pundak SNA dan mulai memijatnya. Nada bicaranya pun berubah menjadi tidak pantas. Ia bahkan sempat mengajak SNA masuk ke ruang kerja staf pelayanan.

“Istri saya langsung merasa tidak nyaman. Tapi kades bilang surat yang dibuatnya salah, jadi dia buat ulang. Tapi saat kembali menyerahkan surat, istri saya malah dipeluk dari belakang,” lanjut AL.

SNA yang panik langsung mengambil surat itu dan berlari keluar dari kantor desa.

Malam harinya, insiden ini sempat dimediasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat. Kades juga membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, bagi SNA dan suaminya, permintaan maaf saja tidak cukup.

“Saya gak mau kasus ini selesai di meja mediasi. Saya pilih bawa ke polisi,” tegas AL.

Senin pagi (4/8/2025), AL resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jombang. Laporan diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Laporannya sudah kami terima. Kami akan lakukan proses sesuai prosedur, termasuk pemanggilan dan klarifikasi terhadap terlapor,” kata Kanit PPA, Ipda Satria Ramadhan.

Sementara itu, sang kades yang berinisial J tak membantah laporan tersebut. Ia mengaku khilaf atas perbuatannya.

“Memang saya peluk istrinya Pak AL. Tapi saya itu guyon saja, tidak ada maksud lain. Tapi ya saya tahu, tetap saja itu salah,” ucapnya.

J juga menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Ya saya jalani saja, laporannya sudah masuk. Mau gimana lagi,” katanya, pasrah. (rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular