Banten-(satujurnal.com)
BNN bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) terus memperkuat desa sebagai garda terdepan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Setelah sebelumnya digelar di Desa Sancang, Garut, Jawa Barat, kini giliran Kabupaten Lebak, Banten yang menjadi lokasi gerakan “Ayo Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)”, Selasa (5/8).
Berlokasi di Lapangan Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, acara ini melibatkan warga, Forkopimda, hingga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten. Dilansir dari situs resmi BNN, kegiatan ini tak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga mendorong integrasi nilai-nilai P4GN ke dalam perencanaan pembangunan desa.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa Banten sudah masuk “lampu kuning” dalam peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk kompak melawan.
“Tidak ada keuntungan dari memakai narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh para bandar. Kita berada di pihak yang benar dan harus terus melawan,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, setiap desa diminta membentuk Satgas Anti Narkoba yang melibatkan kepala desa, perangkat, BPD, RT/RW, pendamping desa, hingga tokoh agama. Menurut Yandri, membangun desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun jiwa masyarakat yang bebas dari narkoba, kemiskinan, dan kebodohan.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, juga menekankan pentingnya desa sebagai basis pendidikan moral dan karakter bangsa. Ia mengajak para kepala desa dan warga untuk menjadikan lingkungan mereka bebas narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Senada, Kabaharkam Polri, Fadil Imran, memastikan Bhabinkamtibmas siap menjadi mitra strategis desa. “Kalau desa aman, kota ikut tenang. Kalau warga saling menjaga, negara menjadi kokoh,” ujarnya.
Sinergi antara BNN, Kemendesa PDT, dan Polri ini diharapkan menjadikan Gerakan Desa Bersinar bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata yang mengakar kuat demi melindungi generasi dari ancaman narkoba.(one/bnn)



