Mojokerto-(satujurnal.com)
Tak semua orang tahu harus berbuat apa ketika menghadapi persoalan hukum. Biaya konsultasi yang tinggi, akses ke pengacara yang terbatas, hingga ketakutan karena minimnya pengetahuan hukum, kerap membuat warga merasa sendirian saat masalah datang. Di sinilah peran negara harus hadir.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengutarakan hal itu saat membuka acara bertajuk Penyuluhan Hukum dan Layanan Konsultasi Hukum Gratis di balai Kelurahan Balongsari, Rabu (6/8/2025).
“Kita ingin memastikan semua warga Kota Mojokerto punya akses terhadap keadilan. Konsultasi hukum tak boleh jadi barang mahal,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari.
Hal itu, katanya lebih lanjut, menunjukkan komitmen
Pemerintah Kota Mojokerto dalam menghadirkan keadilan yang inklusif.
Menurutnya, layanan ini bukan hanya ditujukan bagi mereka yang sedang terjerat persoalan hukum, tetapi juga sebagai ruang edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan bertambahnya pemahaman tentang aturan dan hak-hak hukum, warga diharapkan bisa lebih waspada dan terhindar dari persoalan sejak awal.
“Silakan dimanfaatkan, monggo. Ini bukan cuma soal masalah hukum, tapi juga soal menjaga agar warga kita tidak sampai terjerat masalah,” imbuhnya.
Program ini akan menjangkau 18 kelurahan di Kota Mojokerto dan menggandeng berbagai lembaga bantuan hukum yang kredibel. Harapannya, keadilan tak lagi jadi hak istimewa, tapi jadi hak nyata yang bisa diakses oleh siapa saja, tak peduli latar belakang atau status ekonomi.(one/hms)
.



