Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoSK Sudah Keluar, Gaji PPPK Kota Mojokerto Segera Cair Secara Rapel

SK Sudah Keluar, Gaji PPPK Kota Mojokerto Segera Cair Secara Rapel

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan bahwa para tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun Anggaran 2024 Periode I tetap akan menerima gaji mereka, meskipun saat ini masih dalam proses administrasi.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji para PPPK sebenarnya sudah disiapkan dalam APBD Tahun 2025. Namun karena saat penyusunan anggaran jumlah peserta yang lolos seleksi belum diketahui, maka pos gaji belum bisa langsung dialokasikan ke masing-masing OPD.

“Gaji PPPK sudah kami anggarkan. Tapi karena SK pengangkatan baru keluar bulan April, sementara APBD disahkan lebih dulu, maka pengalokasiannya baru bisa dilakukan lewat P-APBD,” terang Gaguk.

Ia menjelaskan bahwa anggaran gaji sementara ini ditampung di pos belanja tidak terduga, dan akan didistribusikan ke OPD masing-masing setelah mekanisme perubahan anggaran (P-APBD) rampung. Proses pembahasannya bersama DPRD saat ini sudah berjalan dan menunggu pengesahan.

Gaguk juga menekankan bahwa tidak ada niat menunda hak para PPPK. Gaji akan tetap dibayarkan secara rapel begitu proses administrasi selesai. Penjelasan ini, katanya, juga sudah disampaikan kepada seluruh PPPK saat pembekalan pasca penerbitan SK beberapa waktu lalu.

“Waktu itu semua sudah kami jelaskan, dan kawan-kawan PPPK juga memahami kondisi ini,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya pengangkatan PPPK 2024 awalnya diperkirakan baru akan dilakukan pada 2026. Tapi Maret 2025, Kementerian PAN-RB mengeluarkan arahan percepatan, agar pengangkatan CPNS dan PPPK bisa tuntas sebelum akhir 2025.

“Kita bahkan sudah menerbitkan SK lebih cepat dari target nasional,” ungkap Gaguk.

Untuk tenaga PPPK Periode II, Gaguk memastikan mereka akan menerima gaji tepat waktu setelah SK diterbitkan. Tidak akan ada keterlambatan seperti Periode I karena prosesnya sudah bisa diantisipasi dari awal.

Ia pun berharap tidak ada simpang siur informasi yang bisa memunculkan kesalahpahaman di kalangan tenaga PPPK. “Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka. Terima kasih juga buat dedikasi teman-teman PPPK yang tetap semangat menjalankan tugas,” pungkasnya.(one/hms)

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular