Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeNasionalMPP Digital Versi Baru Hadir, Kota Mojokerto Masuk Daftar Daerah Percontohan

MPP Digital Versi Baru Hadir, Kota Mojokerto Masuk Daftar Daerah Percontohan

Jakarta-(satujurnal.com)
Pelayanan publik di Kota Mojokerto kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kali ini ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penerapan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru khusus untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh lima menteri sekaligus: Mendagri, Menpan RB, Menkominfo, Menkes, serta Kepala BSSN di Gedung Adhyatama, Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

MPP Digital terbaru hadir dengan teknologi yang lebih mutakhir, bisa diakses lewat website maupun aplikasi mobile. Untuk layanan medis dan kesehatan, fitur yang tersedia mencakup penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) hingga Surat Izin Praktik (SIP).

Selain penandatanganan SKB, acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi fitur-fitur baru MPP Digital kepada kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Fokusnya ada pada integrasi sistem yang lebih luas dan prosedur teknis penggunaan platform digital.

Usai mengikuti kegiatan ini, bersama sejumlah kepala daerah lainnya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan pengalaman Kota Mojokerto yang sudah lebih dulu menerapkan MPP Digital sejak 2023 menjadi bekal penting dalam mendukung program nasional ini.

“Dengan digitalisasi, data perizinan terintegrasi dalam satu sistem nasional, jadi tidak ada lagi duplikasi data. Prosesnya lebih cepat karena sistem bisa menarik data otomatis. Hasilnya juga lebih transparan dan bisa dilacak,” ujarnya.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan, kehadiran MPP Digital di Kota Mojokerto sejalan dengan Panca Cita keempat, yaitu tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan kemandirian fiskal.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, juga menekankan pentingnya digitalisasi. Menurutnya, layanan perizinan tenaga kesehatan yang dulu bisa makan waktu lebih dari dua minggu, kini bisa selesai kurang dari satu jam.
“Ini bukti negara hadir dan makin dekat dengan rakyat. Masyarakat tidak perlu lagi ribet urusan birokrasi,” tegas Rini.

Sebagai tambahan, selain perizinan tenaga medis, MPP Digital juga mencakup layanan jaminan sosial pensiun hingga kanal pengaduan publik. Dari Jawa Timur, ada tiga daerah yang dipilih jadi pilot project MPPDN versi baru yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular