Jombang-(satujurnal.com)
Ulah Nanang Iswahyudi (37), warga Desa Pulolor, Jombang, benar-benar bikin geleng kepala. Bukannya berbuat baik ke tetangga, ia malah mencuri motor Honda Vario yang diparkir di depan musala.
Akibat aksinya itu, Nanang kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Jombang. “Satu pelaku sudah kami amankan, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Jombang AKP Mulyani, Jum’at (26/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Sumiani (44), warga setempat yang kehilangan motornya pada 9 Juni 2025 malam. Motor yang diparkir keponakannya di halaman musala tiba-tiba raib, membuat korban langsung melapor ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan motor tersebut disembunyikan di sebuah gudang di tengah sawah. Gudang itu ternyata tempat kerja Nanang yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir. “Selama tiga bulan motor itu disimpan di situ,” jelas Mulyani.
Nanang akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumahnya. Kepada polisi, ia mengaku beraksi bersama rekannya berinisial G asal Kediri. Motor curian itu awalnya dituntun, lalu di jalan rekannya datang untuk membantu mendorong dengan motor lain.
Selain Vario biru milik korban, polisi juga menyita satu unit Honda Prima sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 18 juta.
“Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang masuk DPO,” tegas Mulyani.
Polisi pun mengimbau warga agar lebih hati-hati saat memarkir motor, terutama di area tempat ibadah dan fasilitas umum. (rial)



