Surabaya-(satujurnal.com)
Pemerintah mulai menanamkan kesadaran pentingnya perlindungan sosial sejak usia sekolah. Melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema “Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah”, generasi muda diperkenalkan pada konsep Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Langkah ini tak sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama — karakter yang menjadi inti dari semangat Pancasila.
Menurut drg. Elyasani Irwanti, pengamat jaminan sosial dan pemerhati kebijakan BPJS Ketenagakerjaan, edukasi sejak dini ini adalah bentuk investasi kesadaran sosial yang berharga.
“Literasi berarti kemampuan memahami dan memaknai informasi agar seseorang bisa hidup cerdas, kritis, dan mandiri. Karena itu, literasi jaminan sosial sebaiknya dimulai sejak dini agar anak-anak memahami bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan sosial, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi di dalamnya,” ujar Ella, sapaan akrabnya, Kamis (9/10/2025).
Modul P5 sendiri resmi diluncurkan pada 11 Desember 2023 sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka. Lewat pendekatan kontekstual, pelajar diajak mengenal berbagai bentuk perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Contohnya, siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapat perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Sedangkan siswa magang atau PKL juga bisa didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” jelas Ella.
Menurutnya, langkah-langkah edukatif seperti ini bukan sekadar teori di atas kertas. Saat anak-anak memahami arti perlindungan sosial, mereka tumbuh menjadi pribadi yang empatik, bertanggung jawab, dan menghargai solidaritas antarsesama.
“Inilah nilai luhur Pancasila yang sesungguhnya: gotong royong untuk saling melindungi,” ujarnya.
Meski begitu, Ella mengingatkan bahwa literasi jaminan sosial tidak akan efektif tanpa contoh nyata dari lembaga penyelenggara.
“Pelajar harus belajar dari teladan. Jika lembaga jaminan sosial mampu menunjukkan keterbukaan dan integritas, kepercayaan publik akan tumbuh, dan pendidikan nilai sosial ini menjadi nyata,” tambahnya.
Ia menggambarkan literasi jaminan sosial di sekolah ibarat menanam benih kesadaran kolektif. Hasilnya mungkin belum tampak sekarang, tapi saat generasi muda memasuki dunia kerja, mereka akan memahami pentingnya perlindungan sosial dan secara sukarela ikut serta di dalamnya.
“Begitulah cara membangun bangsa yang kuat, bukan hanya lewat ekonomi, tapi juga lewat empati sosial,” tutup Ella.
Ke depan, Ella berharap pemerintah dan lembaga jaminan sosial memperluas sinergi dengan dunia pendidikan agar Modul P5 tidak berhenti di tataran administratif, tapi benar-benar menjadi bagian dari pendidikan karakter nasional.
“Ketika literasi jaminan sosial tertanam sejak bangku sekolah, kita sedang menyiapkan generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang secara sosial,” pungkasnya.(*sst)



