Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangWajib Pajak Terbaik Dapat Penghargaan, Digitalisasi Fiskal Warnai Hari Jadi ke-115 Jombang

Wajib Pajak Terbaik Dapat Penghargaan, Digitalisasi Fiskal Warnai Hari Jadi ke-115 Jombang

Jombang-(satujurnal.com)
Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah 2025 di Alun-Alun Jombang, Sabtu (25/10/2025) malam. Acara ini menjadi bentuk apresiasi bagi para wajib pajak, pemerintah desa, dan kecamatan yang berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang H. Warsubi menyampaikan rasa syukur atas capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025 yang telah mencapai Rp262,39 miliar atau 91,63 persen dari target Rp286,37 miliar per 30 September 2025.

“Alhamdulillah, hingga akhir September realisasi pajak daerah sudah lebih dari 91 persen. Ini bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Warsubi di hadapan para undangan.

Momentum ini, katanya lebih lanjut, sekaligus menegaskan semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat fondasi fiskal daerah menuju Jombang yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Gus Salmanudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pimpinan perusahaan, serta wajib pajak dari berbagai sektor.

Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Warsubi menyerahkan apresiasi kepada kecamatan dan desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Tujuh kecamatan tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025 antara lain Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang, dan Sumobito.
Sementara itu, 13 desa tercepat di antaranya Desa Bendet dan Jatirejo (Kecamatan Diwek), Kertorejo, Rejoagung, dan Sugihwaras (Kecamatan Ngoro), serta Desa Ploso (Kecamatan Ploso).

Pemkab juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak patuh pengguna e-Tax, seperti PT Rekso Nasional Food, Epidemi Coffee, PT Fast Food Indonesia, Nest Coffee, PT Reska Multi Usaha, dan Tree On Hotel.

Apresiasi serupa diberikan kepada PT Indomarco Prismatama, CV Surya Jaya Utama, PG Jombang Baru, dan CV Surya Inti Pratama, serta pelaku usaha pengguna QRIS, antara lain Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren).

Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Pada 15 Oktober 2025, Pemkab Jombang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pajak daerah—termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—mencerminkan langsung dinamika ekonomi masyarakat.
“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka penerimaan pajak juga ikut naik. Ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang positif di Jombang,” ujarnya.

Bupati Warsubi juga mengajak seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Mari jadikan pajak sebagai wujud gotong royong membangun Jombang yang lebih maju,” tegasnya.

Acara Anugerah Pajak Daerah 2025 ditutup dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada para penerima dari berbagai kategori. Suasana kian meriah saat dilakukan pengundian nomor wajib pajak dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.(rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular