Mojokerto-(satujurnal.com)
Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) kini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat, peran kader posyandu pun kini diperkuat
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).
Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, konsep Posyandu 6 SPM merupakan hasil pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan sejak masa kehamilan hingga lanjut usia. Program ini, katanya, bersifat kolaboratif karena melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai bidangnya.
“Standar pelayanan minimal dari kementerian yang selama ini menjadi tanggung jawab dinas-dinas terkait, kini diintegrasikan melalui Posyandu. Karena itu saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan para kader, sebab Posyandu 6 SPM ini sifatnya memang kolaborasi,” tutur Ning Ita.
Ia juga menjelaskan bahwa Posyandu tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi turut mencakup enam bidang pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Tugas dinas-dinas tetap sesuai bidangnya, tapi para kader berperan sebagai penyambung lidah masyarakat. Panjenengan menyampaikan informasi penting yang perlu diketahui pemerintah, termasuk kondisi warga di lapangan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Ning Ita menyinggung pentingnya peran kader dalam melaporkan keluarga yang tiba-tiba jatuh miskin agar segera mendapat intervensi.
“Jangan sampai keluarga yang tadinya tidak miskin, tiba-tiba jatuh miskin lalu pendidikan anaknya terhambat. Di sinilah pentingnya peran kader Posyandu,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi Posyandu 6 SPM ini dirancang untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah sulit dijangkau.(one/hms)



