Mojokerto-(satujurnal.com)
Komitmen Kota Mojokerto dalam membangun tata pemerintahan yang transparan kembali mendapat pengakuan publik. Pada KI Awards 2025, Kota Mojokerto meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai hampir sempurna, 99,45 poin.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam penganugerahan yang digelar di ASTON Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025) malam.
Capaian ini menegaskan konsistensi Kota Mojokerto dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Sejak tahun 2021, kota ini tidak pernah absen meraih predikat Badan Publik Informatif, bahkan mencatat torehan berlapis dari tahun ke tahun.
Jejak Prestasi Kota Mojokerto dalam KI Awards
2021 – Badan Publik Informatif
2022 – Tiga Penghargaan sekaligus:
Badan Publik Informatif
Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik
Pengelolaan & Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik
2023 – Empat Penghargaan:
Peringkat 1 Badan Publik Informatif
Badan Publik Terfavorit
Kualitas Informatif Terbaik
Sarana & Prasarana Terbaik
2024 – Peringkat 1 Badan Publik Informatif
2025 – Badan Publik Informatif dengan nilai 99,45 poin
Rentetan prestasi tersebut menjadi bukti bahwa akses informasi bagi masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah dijangkau.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol keberhasilan, tetapi representasi komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keterbukaan publik sebagai hak warga negara.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak masyarakat untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Ning Ita.
Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penguatan tata kelola informasi publik akan terus dilakukan, terutama dalam menghadirkan layanan yang responsif dan dapat diakses kapan saja.
“Kami akan terus memperkuat pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus bisa memperoleh informasi kapan pun mereka butuhkan,” tegas Ning Ita.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Keterbukaan informasi bukan semata kewajiban, tetapi kebutuhan. Masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban agar kinerja badan publik dapat terus dipantau,” ungkapnya.
KI Jawa Timur sebelumnya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ratusan badan publik. Hasilnya, 47 badan publik di Jawa Timur berhasil meraih predikat Informatif pada tahun 2025.(one/hms)



