Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggelar sosialisasi pencegahan bullying, kenakalan remaja, serta edukasi bijak bermedia sosial bagi Forum Anak Kelurahan Sentanan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sentanan, Rabu (24/12/2025) tersebut menegaskan komitmen pemkot menekan perundungan yang kian meluas di ruang digital, sejalan dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan, perkembangan teknologi membuat praktik bullying tidak lagi terbatas pada interaksi tatap muka, tetapi merambah dunia maya. Kondisi tersebut menuntut penguatan literasi sejak dini agar anak mampu mengenali, menolak, dan mencegah perundungan.
“Melalui forum ini kami ingin menegaskan bahwa anak-anak tidak hanya bisa menjadi sasaran bullying, tetapi juga berpotensi menjadi pelaku. Kesadaran ini penting agar mereka saling menjaga,” ujar Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Ia menambahkan, anak-anak perlu tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara mental dan aman, baik di ruang sosial maupun digital. Karena itu, edukasi tentang bentuk-bentuk bullying, dari yang ringan hingga berat, menjadi kunci pencegahan.
Ning Ita juga menekankan keberanian bersuara sebagai langkah protektif.
“Kita harus berani menolak bullying. Dengan berani bersuara, kita ikut mencegah terjadinya perundungan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap Forum Anak Kelurahan Sentanan berperan sebagai agen perubahan mengampanyekan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas bullying sekaligus memperkuat target mewujudkan Kota Layak Anak.(one/hms)



