Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan agar seluruh usulan pembangunan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dievaluasi dan disempurnakan. Langkah itu penting agar saat pembahasan di tingkat kota tersedia data yang akurat, terukur, serta selaras dengan visi misi kepala daerah dan arah pembangunan 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan Tahun 2027 di Kantor Kecamatan Kranggan, Kamis (26/2/2026).
“Setiap kecamatan dan kelurahan memiliki karakter dan persoalan berbeda. Usulan pembangunan harus disusun sesuai kondisi riil wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ning Ita, sapaan akrabnya, menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai mekanisme resmi dan prioritas dalam penyerapan aspirasi masyarakat setelah visi dan misi kepala daerah. Forum ini dijamin undang-undang sebagai ruang penyampaian kebutuhan pembangunan melalui sistem bottom-up, mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.
“Musrenbang ini ruang resmi menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat melalui mekanisme berjenjang,” tegasnya.
Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya berbasis sektor unggulan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi anggaran. Usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana kelurahan, tetapi harus terhubung dengan program dan anggaran perangkat daerah terkait, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi.
“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tandas Ning Ita.
Sementara itu, Camat Kranggan Sutilah mengungkapkan pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan menghasilkan 101 usulan, terdiri atas 59 usulan bidang fisik, 22 bidang ekonomi, dan 20 bidang pembangunan manusia. Seluruh usulan telah disesuaikan dengan kamus usulan perangkat daerah serta kebutuhan tiap kelurahan.
Usulan tersebut akan kembali dibahas dan diprioritaskan dalam Musrenbang kecamatan sebelum dibawa ke pembahasan tingkat kota.(one/hms,)



