Jombang-(satujurnal.com)
Aksi penganiayaan sadis terjadi di pinggir Jalan Raya Surabaya–Madiun, Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sabtu (14/3/2026) pagi. Seorang lansia, Muchsin (70), dibacok berkali-kali menggunakan sabit oleh pemuda bernama Tomi Irfan (19) setelah pelaku tersinggung akibat sapaan korban.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat korban mencari rumput di lokasi. Pelaku yang melintas disapa korban dengan kalimat “Woi, lapo?”. Sapaan itu memicu emosi pelaku hingga berujung cekcok. Pelaku kemudian merampas sabit milik korban dan langsung menyerang secara brutal.
Menurut keterangan kepolisian, korban sempat berteriak meminta pertolongan saat sabit direbut. Namun, pelaku justru panik dan membabi buta menyabetkan senjata tersebut ke tubuh korban agar terdiam.
Akibat serangan itu, Muchsin mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Luka robek ditemukan di siku dan ibu jari kanan, perut sebelah kiri, serta telapak kaki kiri. Selain itu, dua tulang rusuk kanan bawah patah akibat benturan saat terjadi pergumulan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui keluarga setelah mendapat laporan dari saksi di sekitar lokasi. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jombang dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengonfirmasi pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Polisi menyita sabit yang digunakan untuk menyerang, pakaian korban yang berlumuran darah, serta hasil visum.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Perak tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Pelaku dijerat Pasal 468 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.(rial)



