Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoHadirkan Paralegal di Setiap Kelurahan, Cak Sandi : Hukum Bicara Kepastian

Hadirkan Paralegal di Setiap Kelurahan, Cak Sandi : Hukum Bicara Kepastian

Mojokerto-(satujurnal.com)
Hukum pada dasarnya berbicara tentang kepastian. Prinsip tegas ini disampaikan Wakil Wali Kota Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, saat menjadi pembuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Pulorejo, Jumat (17/4).

Menurutnya, kepastian hukum adalah kunci utama menciptakan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat, melampaui sekedar perdebatan tentang keadilan yang sering kali subjektif.

“Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu sudah terkoordinasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsiran terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman,” ujar pria yang akrab disapa Cak Sandi tersebut.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis” ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengikis buta hukum di tingkat akar rumput.

Cak Sandi menyoroti tantangan perbedaan tafsir aturan yang kerap memicu konflik di tengah masyarakat. Ia menekankan perlunya peran pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Lebih jauh ia menegaskan, upaya membangun kesadaran hukum bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama. Sebagai solusi jangka pendek menuju kemandirian masyarakat, Pemkot Mojokerto telah menempatkan tenaga pendamping hukum atau paralegal di setiap kelurahan. Fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga dibuka lebar sebagai sarana konsultasi gratis bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

“Semangatnya, kita ingin mendorong masyarakat agar sadar hukum,” tandas Cak Sandi

Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan pemahaman langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto. . Dalam paparannya, Yusaq mengupas tuntas berbagai persoalan hukum aktual yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Harapannya, literasi hukum yang meningkat mampu menjadi benteng pencegahan potensi pelanggaran hukum sebelum terlambat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan partisipasi aktif warga, Kota Mojokerto optimis dapat menciptakan iklim sosial yang lebih kondusif. Kesadaran hukum yang tertanam kuat diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di seluruh penjuru kota.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular