Jombang-(satujurnal.com)
Penggerebekan judi sabung ayam di kawasan hutan jati Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (20/4/2026), berakhir dengan pembakaran total fasilitas arena setelah informasi operasi diduga bocor lebih dulu. Personel Polsek Jombang Kota yang bergerak cepat hanya menemukan lokasi kosong, memaksa petugas mengambil langkah tegas membakar seluruh atribut perjudian yang ditinggalkan pelaku demi memberikan efek jera.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Edy Widoyono menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Meskipun secara administratif lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Perak, akses utamanya lebih mudah dijangkau melalui wilayah hukum Jombang Kota.
Atas perintah langsung Kapolres Jombang, tim segera meluncur ke titik koordinat yang dilaporkan warga.
“Atas perintah langsung dari Kapolres Jombang, kami segera melakukan penggerebekan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk,” ujar AKP Edy kepada awak media di lokasi.
Namun, saat rombongan polisi tiba di spot tersembunyi di tengah rimbunan pohon jati, para pelaku judi telah lebih dahulu kabur. Diduga kuat, ada pihak yang membocorkan rencana penggerebekan sehingga arena sempat dibersihkan sebelum aparat datang. Tidak ingin pulang tangan kosong, petugas langsung menyita dan memusnahkan barang-barang yang masih tersisa, meliputi tenda terpal penutup arena, kursi-kursi kayu dan plastik, serta sejumlah sangkar ayam milik para bandit darat tersebut.
“Saat kita gerebek memang sudah tidak ada aktivitas. Akhirnya kita putuskan untuk membakar tenda dan sangkar-sangkar ayam yang ada di sini,” tegas Edy sambil menunjuk tumpukan puing yang mulai hangus dilahap api.
Pembakaran di lokasi dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam waktu dekat.
Polisi berkomitmen akan terus memantau area tersebut secara berkala guna mencegah para penjudi membangun arena baru di titik yang sama atau berpindah ke lokasi lain di sekitarnya.
AKP Edy juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Ke depan, kami minta masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungannya,” pungkasnya menutup keterangan.(rial)



