Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tetap vital sebagai garda terdepan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan.
Penegasan itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas di Aula Kantor Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta anggota Satlinmas.
Dalam arahannya, Ning Ita menekankan keamanan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, TNI, maupun Satpol PP. Seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlinmas, memiliki peran penting menjaga situasi tetap kondusif.
“Meski sudah ada polisi, tentara, dan Satpol PP, tetap masih membutuhkan Satlinmas. Karena tugas menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan bersama-sama dengan sinergi,” kata Ning Ita.
Menurutnya, keberadaan Satlinmas di Kota Mojokerto memiliki dasar hukum yang kuat. Hal itu mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan Satlinmas di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto.
“Panjenengan semua yang sudah berseragam ini sudah ber-SK Wali Kota. Nama panjenengan sudah tercantum. Jadi keberadaan Satlinmas ini resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.
Ning Ita juga memaparkan empat tugas utama Satlinmas, yakni membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, membantu perlindungan masyarakat, membantu penanggulangan serta pencegahan bencana dan kebakaran, hingga melaksanakan tugas lain dari kepala satuan tugas.
Ia menilai stabilitas keamanan di Kota Mojokerto turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Situasi yang aman dan tertib akan membuat masyarakat luar merasa nyaman datang dan beraktivitas.
“Kalau Kota Mojokerto aman, tertib, dan kondusif, maka banyak orang akan datang, berbelanja, dan ekonomi akan berputar. Tapi kalau kota ini dikenal rawan, tentu orang enggan datang. Karena itu menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari juga memberikan pemaparan terkait pentingnya respons cepat terhadap gangguan keamanan masyarakat melalui layanan call center 110.
Anggota Satlinmas juga diingatkan menjaga etika dalam menjalankan tugas dan berinteraksi sosial agar tetap menjaga nama baik lingkungan maupun institusi.(one/hms)



