Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoNing Ita : RT dan RW Garda Depan Validasi Data Warga

Ning Ita : RT dan RW Garda Depan Validasi Data Warga

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat tertib administrasi kependudukan dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan validasi data warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah tepat sasaran, mulai bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon, Rabu (20/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menegaskan akurasi data kependudukan menjadi persoalan penting di Kota Mojokerto. Menurutnya, RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Pak RT dan RW ini yang paling tahu kondisi warganya. Karena itu kami membutuhkan bantuan panjenengan semua supaya data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar akurat,” ujar Ning Ita.

Ia menjelaskan, masih ada warga yang belum tertib administrasi kependudukan, terutama kepemilikan KTP elektronik bagi warga usia 17 tahun ke atas serta Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak.

Untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, Pemkot Mojokerto telah menjalankan layanan jemput bola ke SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Namun, masih terdapat pelajar asal Kota Mojokerto yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun pondok pesantren sehingga belum terjangkau layanan perekaman.

“RT dan RW harus aktif menyampaikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah,” kata Ning Ita.

Menurutnya, validitas data kependudukan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Data yang akurat akan menentukan ketepatan sasaran program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, Ning Ita juga meminta RT dan RW segera melaporkan warga yang meninggal dunia agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak memicu ketidaksesuaian layanan publik.

Melalui sinergi antara pemerintah, RT, dan RW, Pemkot Mojokerto berharap tertib administrasi kependudukan semakin kuat sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular