Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeSerba-serbiBPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja dan MLT

BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja dan MLT

Mojokerto-(satujurnal.com)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menggandeng insan pers untuk memperluas edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mengenalkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberi kemudahan pembiayaan rumah bagi peserta aktif. Komitmen tersebut disampaikan dalam Media Gathering bertema “Memperkuat Sinergi Bersama Media dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia” di Aston Hotel Mojokerto, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan wartawan dari media televisi, cetak, radio, dan media daring itu menjadi wadah penyampaian perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Selain memaparkan capaian kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan realisasi pembayaran klaim, kampanye anti percaloan, hingga manfaat Program MLT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safi, mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.

“Selama bertugas di Mojokerto, saya sudah cukup lama berada di sini, namun kesempatan untuk bertemu langsung dengan rekan-rekan media masih jarang terjadi. Oleh karena itu, melalui Media Gathering ini kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi yang lebih baik,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan publik yang menjalankan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Namun, tingkat pengenalan masyarakat terhadap program tersebut masih perlu ditingkatkan.

“Masih banyak masyarakat yang lebih mengenal BPJS Kesehatan dibandingkan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, upaya edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Imam menambahkan, masih banyak pekerja, terutama di wilayah pedesaan, yang belum memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagian pekerja, khususnya yang berada di daerah pedesaan, sebenarnya bukan tidak ingin menjadi peserta. Mereka hanya belum memahami manfaat dari program yang kami berikan. Karena itu, kami membutuhkan dukungan media untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Hingga 30 Juni 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto tercatat mencapai 225.875 pekerja dari total angkatan kerja 593.675 orang. Artinya, masih terdapat 367.800 pekerja yang belum terlindungi sehingga perluasan kepesertaan menjadi fokus utama dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Di Kabupaten Mojokerto, capaian UCJ mencapai 38,18 persen dengan Indeks Kinerja Daerah (IKD) sebesar 90 poin. Masih terdapat sekitar 24.537 pekerja yang perlu didaftarkan untuk mencapai target perlindungan menyeluruh. Sementara di Kota Mojokerto, sebanyak 37.548 pekerja telah terlindungi atau mencapai 58,59 persen dari target 45.969 pekerja pada 2026.

BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pembayaran manfaat kepada peserta sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp257.890.373.959,16. Nilai tersebut berasal dari lebih dari seribu klaim pada lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program JHT menjadi manfaat yang paling banyak dicairkan dengan 789 klaim senilai Rp218,54 miliar. Disusul JKK sebanyak 109 klaim senilai Rp24,79 miliar, JKM sebanyak 104 klaim sebesar Rp9,28 miliar, JPN sebanyak 75 klaim senilai Rp3,91 miliar, dan JKP sebanyak 81 klaim senilai Rp1,34 miliar.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa kepada 1.443 anak peserta dengan total nilai Rp13,26 miliar sepanjang 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan pendidikan keluarga pekerja.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif melalui bank mitra. Program ini memberikan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp 500 juta, dengan tenor maksimal 30 tahun, suku bunga kompetitif, serta skema bunga yang tidak mengikuti kenaikan suku bunga secara langsung (anti floating-floating).

Program MLT dapat dimanfaatkan peserta aktif yang telah terdaftar minimal satu tahun, perusahaan tertib membayar iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi persyaratan verifikasi dari bank mitra. BPJS Ketenagakerjaan berharap fasilitas tersebut dapat membantu pekerja memiliki rumah layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat agar mengurus seluruh layanan melalui kanal resmi dan menghindari penggunaan jasa calo. Peserta diimbau memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik, maupun Care Center 175 untuk memperoleh layanan yang mudah, aman, cepat, dan tanpa biaya.

Sebagai upaya memperluas perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto juga mengoptimalkan peran 27 agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang bertugas menjaring peserta baru, terutama dari sektor informal, sekaligus memberikan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sinergi bersama media, BPJS Ketenagakerjaan berharap informasi mengenai perlindungan pekerja, manfaat program, serta layanan tambahan seperti MLT dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto memperoleh perlindungan jaminan sosial.(one)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular