Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta kelompok tani sebagai langkah mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah sekaligus mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kebijakan tersebut ditempuh melalui kegiatan Capacity Building bertema peningkatan ekonomi daerah melalui pemanfaatan KUR syariah yang digelar di Balai Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Program ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai akses pembiayaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan kemudahan memperoleh pinjaman secara daring sering kali membuat pelaku usaha tergoda tanpa memahami risiko yang menyertainya. Kondisi tersebut dapat mengancam keberlangsungan usaha, terutama bagi UMKM yang memiliki modal terbatas.
“Sekarang yang banyak menjerat masyarakat adalah pinjol. Karena prosesnya sangat mudah, cukup lewat telepon genggam uang bisa langsung cair. Kemudahan inilah yang akhirnya membuat banyak pelaku usaha mikro tergiur, padahal itu juga menjadi ancaman. Jangan sampai UMKM Kota Mojokerto, koperasi, maupun kelompok tani terjerat karena ketidakpahaman terhadap keuangan digital. Makanya hari ini kami memberikan literasi agar mereka terlindungi,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi bagian dari peran Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat mampu membedakan layanan pembiayaan yang legal serta terhindar dari berbagai modus penipuan di sektor keuangan digital.
“Kami ingin melindungi masyarakat. Kalau pelaku UMKM mengalami penipuan terkait keuangan, usaha yang modalnya terbatas bisa langsung gulung tikar. Karena itu kami memberikan pemahaman literasi keuangan digital agar mereka tidak menjadi korban,” katanya.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai risiko pinjol, Pemerintah Kota Mojokerto juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas KUR yang disalurkan perbankan. Skema pembiayaan tersebut dinilai lebih aman dan mampu mendukung pengembangan usaha apabila digunakan secara tepat.
“Modal itu sebenarnya tersedia. Yang penting usahanya harus jelas, konsumennya jelas, maka akses permodalan juga akan lebih mudah. Melalui kegiatan ini pelaku UMKM bisa memperoleh informasi yang benar mengenai KUR sekaligus mendapatkan pendampingan agar usahanya berkembang dan naik kelas,” tutur Ning Ita.
Melalui penguatan literasi keuangan dan perluasan akses KUR syariah, Pemerintah Kota Mojokerto berharap pelaku UMKM, koperasi, dan kelompok tani semakin mudah memperoleh pembiayaan produktif sekaligus terlindungi dari risiko pinjaman online yang dapat menghambat pertumbuhan usaha.(one/hms)



