Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, secara tegas mengingatkan para penyedia barang dan jasa yang menjadi mitra pemerintah daerah untuk memiliki komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana gratifikasi. Hal ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab wali kota, dalam acara sosialisasi pencegahan gratifikasi
dengan mengusung tema “Bersama Penyedia Mewujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Bersih dan Berintegritas” yang digelar di Lynn Hotel, Kamis (13/8/2026).
Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspirasari menegaskan, kolaborasi yang bersih dan berintegritas antara Pemerintah Kota Mojokerto dan para penyedia merupakan kunci utama.
“Pemerintah daerah bermitra dengan para penyedia. Jadi harus sama-sama saling menjaga. Jajaran kami harus menjaga, panjenengan sebagai mitra kami juga harus menjaga,” ujar Ning Ita dalam kesempatan tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti 83 penyedia barang dan jasa ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang regulasi gratifikasi. Ini dinilai krusial untuk mencegah intervensi atau pengaruh yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas aparatur pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Capaian positif juga dipaparkan oleh Ning Ita mengenai Indeks Integritas Pemerintah Daerah Kota Mojokerto pada tahun 2025 yang tembus angka 75,09. Capaian ini tidak hanya menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, tetapi juga melampaui rata-rata pemerintah daerah (71,33) dan rata-rata nasional (72,43).
“Yang paling penting adalah komitmen untuk terus ikhtiar menjadi lebih baik. Karena mewujudkan integritas ini kita membutuhkan sinergi bersama-sama,” tambah Ning Ita.
Strategi penguatan untuk membangun ekosistem pengadaan yang berintegritas turut ditekankan oleh Wali Kota Mojokerto, yang meliputi transformasi sistem secara digital, standardisasi kompetensi SDM, penegakan aturan dan etika, serta pelibatan pengawasan publik.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Prahara Satria Ramadhan dari PAKSI Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Yusaq Djunarto selaku Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.(one/hms)



