Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoNing Ita Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Meri, Dorong Akselerasi...

Ning Ita Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Meri, Dorong Akselerasi IKD 100 Persen

Mojokerto-(satujurnal.com)
Penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli hingga September 2026 menjadi momentum Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau langsung penyaluran bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Senin (17/8/2026).

Dalam peninjauan itu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita melihat langsung proses verifikasi penerima sebelum bantuan diserahkan. Verifikasi dilakukan melalui data Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus pengecekan IKD penerima.

Ning Ita mengatakan, Bantuan Pangan Beras dari Bapanas tersebut diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

“Jadi masing-masing mendapatkan 30 kilogram beras. Ada sebanyak 14.373 KPM yang berada pada desil 1 sampai 4,” ujarnya.

Menurut Ning Ita, penyaluran dilakukan secara serentak di masing-masing kelurahan se-Kota Mojokerto. Proses penyaluran dimulai 13 Agustus dan dijadwalkan berlangsung hingga 23 Agustus 2026.

“Ini dilakukan serentak mulai dari tanggal 13 sampai nanti terakhir tanggal 23 di masing-masing kelurahan se-Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Setiap KPM menerima 30 kilogram beras, dengan alokasi 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Ning Ita menegaskan, titik penyaluran Bantuan Pangan Beras juga dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan terpadu untuk mempercepat perekaman IKD warga Kota Mojokerto.

“Kami ingin capaian perekaman IKD warga Kota Mojokerto bisa 100 persen sampai akhir tahun 2026 ini,” ujarnya.

Menurutnya, capaian IKD yang semakin tinggi akan memudahkan pemerintah mengintegrasikan berbagai program pelayanan masyarakat. Data kependudukan digital yang tertata juga mendukung ketepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Berikutnya kami bisa membuat program-program yang kami tahu antarsatu program dengan program yang lainnya ketika rekaman IKD ini sudah teratur,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto akan mengintegrasikan percepatan perekaman IKD dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Kami lakukan bersamaan dengan berbagai program yang ada di Kota Mojokerto. Setiap ada kegiatan pengumpulan, kami akan turun secara langsung di masing-masing titik tersebut untuk percepatan perekaman target IKD 100 persen,” tutur Ning Ita.

Dalam pelaksanaannya, KPM tidak langsung menerima bantuan setelah datang ke lokasi. Data penerima terlebih dahulu diverifikasi melalui basis data Perlindungan Sosial dan identitas kependudukan digital.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima warga yang sesuai dengan data penerima manfaat. IKD juga digunakan untuk mencocokkan identitas warga yang hadir dengan data kependudukan.

Pemerintah Kota Mojokerto sekaligus memanfaatkan titik penyaluran bantuan sebagai lokasi pelayanan dan percepatan perekaman IKD bagi warga yang belum melakukan aktivasi.

Lurah Meri, Fauzan Hadiyan Ichsan, menjelaskan penyaluran Bantuan Pangan Beras di wilayahnya menyasar 721 KPM.

Dengan alokasi 30 kilogram beras untuk setiap penerima selama tiga bulan, Kelurahan Meri memperoleh pagu sebanyak 21.630 kilogram atau 21,63 ton beras.

Fauzan menjelaskan, proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum KPM menerima bantuan. Data Perlindungan Sosial dan identitas penerima diperiksa untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada warga yang sesuai dengan daftar penerima.

Pelaksanaan verifikasi tersebut sekaligus mendukung pemutakhiran data kependudukan masyarakat Kelurahan Meri, terutama melalui pemanfaatan IKD.

Secara keseluruhan, Bantuan Pangan Beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 di Kota Mojokerto menyasar 14.373 KPM.

Penerima tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kranggan sebanyak 3.461 KPM, Kecamatan Magersari 5.726 KPM, dan Kecamatan Prajurit Kulon 5.186 KPM.

Penyaluran dilakukan melalui Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mojokerto. Titik pengambilan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing agar lebih dekat dengan pemukiman warga.(Adv-kom)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular