Jombang-(satujurnal.com)
Gerakan yang mengatasnamakan KPK NU menyatakan akan mengawal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dan mencermati potensi politik transaksional dalam forum tertinggi organisasi tersebut. Sikap itu disampaikan saat deklarasi dukungan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Madrosatul Qur’an Tebuireng, KH Musta’in Syafi’ie atau Yai Tain, di kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Rabu (26/8/2026)
Koordinator deklarasi, Solihin, menegaskan pengawalan tersebut akan dilakukan dengan mencermati berbagai indikasi transaksi politik maupun manuver yang dinilai dapat mengganggu independensi Muktamar. Jika menemukan dugaan pelanggaran, pihaknya mengaku akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia.
“Kami akan mengawal. Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul dan, apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” kata Solihin.
Menurut Solihin, deklarasi tersebut tidak terlepas dari polemik yang menimpa Yai Tain setelah adanya somasi dari tim kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar serta laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kelompok tersebut menilai pernyataan Yai Tain lebih tepat dibaca sebagai kritik moral terhadap arah kepemimpinan NU. Kritik itu, menurut mereka, berkaitan dengan standar moral seorang Rais Aam serta upaya mengembalikan NU pada kesederhanaan dan nilai perjuangan yang diwariskan para muassis.
“Bagi kami, narasi Yai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan soal bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan yang diwariskan para muassis,” ujarnya.
Solihin juga mempertanyakan penggunaan jalur hukum terhadap kritik yang dinilai disampaikan dalam kerangka moral dan kepentingan organisasi. Ia menilai perbedaan pandangan tidak semestinya langsung bergeser menjadi persoalan pencemaran nama baik.
“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik?” katanya.
Alih-alih meredakan dukungan, somasi dan proses hukum yang dihadapi Yai Tain justru disebut semakin menguatkan konsolidasi kelompok pendukungnya. Solihin mengatakan pesan tentang moralitas dan marwah NU akan terus disuarakan.
“Justru dengan dilaporkannya Yai Tain, kami semakin yakin bahwa pesan tentang pentingnya menjaga moralitas dan marwah NU harus terus disuarakan,” tegasnya.
Pesan paling keras diarahkan kepada jajaran PWNU dan PCNU menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Solihin meminta struktur organisasi di tingkat wilayah dan cabang ikut menjaga agar forum tersebut tidak terseret kepentingan politik transaksional.
“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional. Malu kepada Mbah Wahab. Malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan,” ujarnya.
Ia memastikan pengawalan yang dilakukan kelompoknya tidak dimaksudkan untuk mengintimidasi pihak tertentu. Pengawalan itu, kata dia, diarahkan untuk mendorong Muktamar berjalan transparan, bermartabat, dan tetap berada dalam koridor nilai organisasi.
Deklarasi berlangsung di kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah. Sebelum menyampaikan sikap politik-organisasional tersebut, peserta melakukan tawassul di makam salah satu muassis NU itu.
Usai tawassul, peserta mendeklarasikan dukungan kepada Yai Tain dengan mengenakan kaos putih bertuliskan “KPK NU”. Simbol tersebut diposisikan sebagai penanda komitmen untuk mengawal moralitas dan marwah NU.
Dari lokasi yang sarat sejarah NU itu, Solihin menempatkan kritik terhadap kepemimpinan organisasi sebagai bagian dari tradisi moral untuk mengingatkan pengurus. Ia menegaskan kritik tidak otomatis dimaknai sebagai upaya melemahkan organisasi, melainkan dapat menjadi kontrol moral agar NU tetap berpijak pada nilai perjuangan para pendirinya.(rial)



