Jombang-(satujurnal.com)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang resmi menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar tatap muka dan mengalihkannya ke sistem daring untuk 30 madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) di wilayahnya sejak Rabu (26/8/2026).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan kepadatan massa selama gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.
Selain memproteksi keselamatan siswa dan tenaga pengajar dari potensi kepadatan di jalan raya, kebijakan ini berimplikasi langsung pada pemanfaatan gedung sekolah. Ruang-ruang kelas di kompleks madrasah, terutama yang berada dalam kawasan pondok pesantren, yang dijadikan tempat penginapan sementara bagi para peserta muktamar (muktamirin) dari berbagai daerah.
Penetapan kebijakan pembelajaran daring sejak 26 sampai 31 Agustus 202
tersebut termaktub dalam Surat Edaran Kemenag Jombang Nomor B-471/Kk.13.12.02/PP.00/08/2026, tertanggal 20 Agustus 2026.
Dalam edaran tersebut, Kemenag memetakan potensi kemacetan lalu lintas serta kebutuhan akomodasi berskala besar menjelang pembukaan helatan akbar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Berdasarkan hasil pemetaan, ditetapkan 30 lembaga pendidikan, terdiri atas 3 RA, 3 MIS, 3 MIN, 2 MTsN, 8 MTs, dan 11 MA wajib mengalihkan KBM di rumah masing-masing siswa terhitung 26 hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Muhajir menegaskan, keselamatan peserta didik serta optimalisasi fasilitas madrasah menjadi dasar utama di balik edaran tersebut ini.
“Kami melihat potensi peningkatan arus lalu lintas, kerumunan massa, dan sebagainya karena ini adalah arena muktamar yang luar biasa pengunjungnya. Maka sekali lagi, demi keamanan, kenyamanan, dan semuanya, madrasah-madrasah kita semua jenjang, ada tiga lembaga, kita berharap mereka melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Muhajir saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Muhajir menjelaskan, pemindahan tempat belajar ke ranah digital ini otomatis mengosongkan area sekolah sehingga dapat dimaksimalkan untuk menampung ribuan tamu muktamar yang memadati area pesantren.
“Ketika kita punya kebijakan agar pembelajaran daring itu ya agar ruang-ruang kelas itu bisa digunakan untuk kegiatan muktamirin, jadi tidak ada pembelajaran di kelas,” imbuhnya.
Melalui edaran tersebut, para kepala madrasah diinstruksikan untuk menyosialisasikan keputusan ini secara masif kepada guru, siswa, dan para orang tua wali, sembari memastikan proses belajar dari rumah tetap berlangsung efektif. Meski aktivitas murid berpindah ke layar kaca, layanan administrasi kantor dan kedinasan di madrasah dipastikan tetap beroperasi normal seperti biasa.
Hingga hari pertama pemberlakuan edaran, Kemenag Jombang mengonfirmasi skema pembelajaran jarak jauh maupun pemanfaatan gedung kelas di lapangan berjalan lancar tanpa kendala teknis. Rangkaian pembelajaran daring ini bakal berlangsung hingga 31 Agustus 2026, dan seluruh aktivitas sekolah dijadwalkan kembali normal secara tatap muka mulai 1 September 2026.(rial)



