Mojokerto-(satujurnal.com)
Layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto dibanjiri warga. Gelombang kedatangan masyarakat ini dipicu lonjakan angka desil ekonomi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil kehidupan mereka.
Setiap hari, 45 hingga 90 warga mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajahmada Kota Mojokerto. Mereka mengeluhkan peringkat desil yang terlampau tinggi, hingga mengancam hak mereka dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Farida Mariana membenarkan tumpukan aduan tersebut. Keluhan mendominasi pada desil yang melambung tinggi, sehingga warga menuntut adanya penurunan tingkatan.
“Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” kata Farida, Sabtu (11/9/2026).
Pemerintah daerah menegaskan posisi dan batas kewenangan. Dinsos P3A Kota Mojokerto tidak memegang kendali untuk menetapkan maupun mengubah peringkat desil masyarakat secara sepihak.
“Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pusat untuk dilakukan pemeringkatan,” jelas Farida.
Penetapan desil sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat melalui hasil pengolahan data lintas 18 kementerian dan lembaga. Pemkot Kota Mojokerto bertugas mendampingi proses validasi agar data yang dikirim ke pusat benar-benar akurat.
Masyarakat yang merasa peringkat ekonominya keliru dapat menempuh tiga jalur pembaruan data. Pertama, mengajukan perbaikan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel, yang nantinya ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kanal kedua membuka akses tatap muka langsung di MPP Kota Mojokerto. Petugas SLRT siap mendampingi warga melewati seluruh tahapan validasi.
“Silakan masyarakat datang ke SLRT yang ada di MPP. Nanti akan dibantu oleh petugas yang ada di sana,” terangnya.
Jalur ketiga dapat diakses melalui fasilitas Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya untuk pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Warga pun diimbau menyampaikan informasi kondisi ekonomi keluarga secara jujur dan transparan. Kejujuran data menjadi kunci utama agar penetapan status sosial tepat sasaran.
Pemkot Kota Mojokerto dipastikan tetap menyalurkan berbagai bantuan sosial daerah. Intervensi tetap berjalan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD, bantuan lansia, anak yatim, hingga penyandang disabilitas sesuai basis data terverifikasi.(one/hms).



