Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mulai memetakan potensi pendapatan daerah dari sektor hotel, restoran, kafe, dan usaha terkait pariwisata (HOREKA). Langkah ini dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan dan belum adanya kepastian tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat pada 2027.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh perangkat daerah terkait tidak hanya mencatat jumlah pelaku usaha, tetapi juga memeriksa status perizinan, kewajiban usaha, hingga peluang penerimaan yang dapat masuk ke kas daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dan Monitoring Evaluasi Perizinan Khusus HOREKA di Kota Mojokerto.
Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari, menilai pertumbuhan sektor HOREKA perlu berjalan seiring dengan kontribusinya terhadap PAD Kota Mojokerto. Pemerintah tetap membuka ruang bagi perhotelan, restoran, kafe, serta pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang dalam ekosistem pariwisata kota.
“Kita ingin pariwisata di Kota Mojokerto berkembang. Kita sudah mengambil branding Mojokerto sebagai kota wisata sejarah budaya dengan Spirit of Majapahit. Tentu kita membuka ruang agar perhotelan, restoran, kafe dan ekonomi kreatif lainnya bisa berkembang. Tetapi sektor-sektor tersebut juga harus memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita.
Menurutnya, berbagai kegiatan yang digelar pemerintah daerah dapat menciptakan keramaian sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi pelaku usaha. Dampak tersebut dinilai perlu diikuti dengan penerimaan yang sepadan bagi daerah.
“Jangan sampai sektor-sektor itu berkembang pesat di sini, tetapi pendapatan daerahnya tidak ikut mendapatkan manfaat. Kita membuat event, mendatangkan keramaian, masyarakat mendapatkan order, pelaku usaha mendapatkan manfaat. Pemerintah daerah juga harus mendapatkan manfaat dalam bentuk PAD,” tuturnya.
Dorongan optimalisasi pendapatan semakin penting setelah pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selesai dan pemerintah daerah bersiap memasuki pembahasan rancangan APBD 2027. Pada saat yang sama, Kota Mojokerto masih menghadapi defisit anggaran cukup besar.
Ning Ita mengatakan kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat menggali seluruh potensi pendapatan yang tersedia.
“Mindset kita sekarang harus mencari potensi pendapatan daerah. Sekecil apa pun potensinya, kalau bisa menghasilkan PAD, harus kita lakukan dan kita optimalkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, perangkat daerah diminta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap usaha HOREKA di Kota Mojokerto. Data yang dikumpulkan mencakup jumlah hotel, restoran, kafe, usaha terkait lainnya, jenis dan status perizinan, kewajiban yang harus dipenuhi, serta potensi pendapatan dari masing-masing aktivitas usaha.
“Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.
Pemetaan juga tidak dibatasi pada penerimaan yang berasal dari perizinan. Pemerintah Kota Mojokerto akan melihat sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas sektor HOREKA.
Upaya tersebut sekaligus berkaitan dengan penataan pajak daerah melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sejumlah sektor usaha telah masuk dalam skema tersebut, antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Ning Ita meminta hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai data administratif. Setiap potensi yang ditemukan harus ditindaklanjuti dengan strategi dan langkah konkret agar dapat memperkuat PAD Kota Mojokerto.(one/hms)



