Meski sempat menuai polemik hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram, suara dentuman khas sound horeg kembali menggema di langit Jombang.
Sabtu (2/8/2025) siang, di sepanjang jalan Desa Bandung, Kecamatan Diwek, 17 grup pawai budaya melenggang dengan iringan musik keras yang pernah dilarang, namun kini hadir lagi, tentu dengan sejumlah syarat.
Pawai budaya itu digelar Pemerintah Desa Bandung sebagai bagian dari perayaan tradisional. Uniknya, tidak seperti beberapa acara sebelumnya yang dibubarkan aparat, kali ini polisi hadir bukan untuk menghentikan, melainkan mengawal jalannya kegiatan.
“Untuk sementara ini tidak ada kesepakatan yang dilanggar. Polisi memberikan izin dengan syarat kesepakatan dipatuhi,” kata Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, saat ditemui di lokasi.
Kesepakatan yang dimaksud merupakan hasil kompromi antara Pemkab Jombang dan paguyuban sound horeg. Beberapa syarat ketat diberlakukan, mulai dari kewajiban mengantongi izin kepolisian, rekomendasi kepala desa atau lurah, hingga pembatasan teknis seperti dimensi maksimal alat, batas suara 85 dB selama 10 menit, dan penyelenggaraan yang jauh dari permukiman padat. Batas waktu juga ditetapkan sampai pukul 22.00 WIB, tanpa alkohol, senjata tajam, atau bentuk perjudian.
Bagi sebagian warga, momen ini terasa seperti pelepas rindu. Salah satunya adalah Suyono (46), warga setempat yang datang bersama anak-anaknya. Ia terlihat semringah di pinggir jalan sambil mengangkat ponselnya untuk merekam salah satu grup pawai yang lewat dengan iringan lagu remix dangdut.
“Rasanya seperti Lebaran! Semenjak muncul larangan sound horeg ya sempat sepi. Sekarang bisa denger lagi sound horeg bikin semangat,” ujar Suyono.
Bagi Suyono dan banyak warga lainnya, sound horeg bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari ekspresi kultural masyarakat desa. Meski kini harus tunduk pada batasan teknis dan etika sosial, setidaknya langkah kompromi ini membawa ruang tengah bagi tradisi dan ketertiban.
Dengan irama bass mengguncang tanah dan semangat warga yang tak kalah bergetar, pawai budaya Desa Bandung hari ini jadi semacam penanda, bahwa suara keras bisa berdamai, selama semua pihak mau mendengar dan menghormati batas.(safrial)



