Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalBNNP Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, Amankan Belasan Pelaku dan Ratusan...

BNNP Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, Amankan Belasan Pelaku dan Ratusan Poket Sabu

Surabaya-(satujurnal.com)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jumat (7/11/2025).

Aksi terpadu ini melibatkan jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai unsur masyarakat.

Operasi yang dimulai sejak pukul 07.30 hingga 10.00 WIB itu merupakan langkah konkret dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) guna menekan laju peredaran barang haram di wilayah Jawa Timur.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama lintas instansi untuk memulihkan lingkungan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kerja sama lintas sektor bisa menjadi kekuatan nyata dalam mengembalikan keamanan dan kesehatan sosial di kawasan rentan narkoba,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (27), warga Jalan Kunti No. 82A, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya yang diduga menyediakan kamar bagi para pengguna narkotika. Hasil tes urine AR menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

Selain itu, petugas menemukan berbagai barang bukti mencengangkan, di antaranya,
203 poket kristal putih diduga sabu, 222 butir pil hijau Hello Kitty diduga ekstasi, 10 butir Alprazolam, serta sejumlah pil berwarna lain, alat hisap sabu, korek api, dan dua bilah senjata tajam.

Tak berhenti di situ, dari operasi gabungan BNNP Jatim dengan Polres KP3 Tanjung Perak juga berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial AK dan AH, dengan barang bukti 11 poket kristal putih diduga narkotika sabu. Selain itu, sembilan orang penyalahguna narkoba turut diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sebelum operasi di Sidotopo, tim BNNP Jatim bersama BNNK Malang Raya juga berhasil membongkar jaringan lintas provinsi pada 2 Oktober 2025. Seorang tersangka berinisial OC, bagian dari jaringan Sumatera Utara–Malang, ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram ganja. Pengiriman ganja tersebut diketahui menggunakan jasa ekspedisi sebagai modus baru peredaran.

“Sinergi antara BNNP Sumut dan BNNP Jatim sangat penting untuk memutus rantai distribusi lintas wilayah. Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen di titik-titik rawan,” tegas Budi Mulyanto.

Operasi ini menandai komitmen serius BNNP Jatim dalam membangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba dan memulihkan kawasan yang selama ini terjerat dalam lingkaran gelap peredaran narkotika.(ank)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular