.
Surakarta-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap pemerintah pusat melonggarkan aturan dana Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih fleksibel mengikuti kondisi dan kebutuhan riil masing-masing wilayah.
Aspirasi tersebut disuarakan sosok yang akrab disapa Ning Ita saat menghadiri Rapat Kerja Gabungan Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pengawas, dan Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di House of Danarhadi, Surakarta, Kamis (3/9/2026).
Menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial APEKSI, Wali Kota Mojokerto menilai skema alokasi TKD saat ini memerlukan penyesuaian mendasar. Setiap kota di Indonesia dinilai memiliki dinamika, potensi, hingga beban persoalan masyarakat yang bervariasi, sehingga tidak bisa diseragamkan begitu saja melalui regulasi kaku.
“Setiap kota punya persoalan, karakter, potensi dan kebutuhan yang berbeda. Kebijakan yang baik di tingkat nasional harus bisa diterjemahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Ning Ita.
Ia menambahkan, keluwesan pengelolaan TKD memegang peranan krusial dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah kota. Ketahanan serta kapasitas anggaran daerah berbanding lurus dengan ketepatan eksekusi program pembangunan serta optimalisasi pelayanan publik di lapangan.
“Bagi pemerintah kota, APBD merupakan instrumen vital yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga. Di dalamnya ada jalan yang harus dibangun, layanan kesehatan yang harus diperkuat, pendidikan yang harus diperluas, UMKM yang harus tumbuh serta kebutuhan masyarakat yang harus segera dijawab,” tandasnya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Ning Ita memastikan APEKSI akan terus mengawal dan menyuarakan penguatan relasi antara pemerintah pusat dan daerah secara berkelanjutan. Sinergi yang adil, setara, dan adaptif menjadi fondasi utama agar seluruh program strategis nasional selaras dengan kondisi objektif daerah.
“Kami di APEKSI terus menyuarakan pentingnya hubungan pusat dan daerah yang semakin kuat, adil dan adaptif,” cetus Ning Ita.(one/hms)



