Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua program strategis penopang pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia resmi disodorkan ke hadapan dewan juri. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan inovasi Klinik Perisai dan Siti Pinter secara daring dalam tahapan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu (4/11/2026).
Aksi pemaparan tersebut menjadi unjuk gigi komitmen Pemerintahan Kota Mojokerto dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik secara komprehensif. Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu merinci urgensi kelahiran Siti Pinter sebagai solusi atas tantangan mutu sumber daya manusia daerah. Merujuk pada catatan tahun 2021, Indeks Pembangunan Manusia di wilayah ini berada pada angka 78,43 dengan Indeks Masyarakat Digital Indonesia di posisi 42,73.
“Siti Pinter merupakan akronim dari Sinau Teknologi Informasi Program e-Telecenter. Inovasi ini bertujuan meningkatkan indeks pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan indeks masyarakat digital melalui pembelajaran teknologi informasi yang inklusif, gratis, dan berkelanjutan,” tegas Ning Ita.
Gerakan tersebut menyasar anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama melalui fasilitas Telecenter di Gedung Mal Pelayanan Publik Gajah Mada serta layanan keliling Siti Pinter Goes to School.
Di sisi lain, tantangan sektor ekonomi akibat penutupan tiga pabrik rokok pada tahun 2023 yang memicu perlambatan pertumbuhan ekonomi hingga 2,19 persen direspons lewat kehadiran Klinik Perisai.
“Klinik Perisai merupakan akronim dari Klinik Terpadu Pendaftaran Perizinan Usaha Kategori Mikro dan Kecil. Inovasi ini kami hadirkan untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sekaligus meningkatkan daya saing UMKM agar bisa naik kelas,” ungkapnya.
Melalui program terpadu tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan intensif mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha, sertifikat PIRT, BPOM, SLHS, Hak Kekayaan Intelektual, hingga sertifikat halal, sekaligus membuka peluang masuk ke dalam katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Langkah taktis ini terbukti mendongkrak penyerapan 38.019 tenaga kerja lokal kurun waktu 2023 hingga 2025 serta mencatatkan nilai ekspor usaha mikro dan kecil hingga Rp90 miliar.
Keseriusan Pemerintah Kota Mojokerto dalam merawat ekosistem inovasi turut dilandasi payung hukum Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,8 miliar pada tahun 2026. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 259 inovasi telah didaftarkan dengan 104 di antaranya mengantongi pencatatan hak cipta.
“Bagi kami, inovasi harus menjadi solusi atas persoalan yang menghadapi masyarakat. Karena itu, kami terus berkomitmen mengembangkan inovasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.(one/hms)



