
Mojokerto-(satujurnal.com)
Nasib lebih dari duaratus tenaga honorer daerah (honda) di wilayah pemerintahan Kabupaten Mojokerto hingga saat ini belum jelas. Karena urusan pengangkatan menjadi CPNS bagi mereka yang masuk pengklasifikasian honda tertinggal menjadi dua kelompok yakni kategori satu (K1) dan K2 oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dikembali ke masing-masing daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto, Kusairin mengutarakan hal itu, Minggu (04/11/2012), terkait hasil konsultasi pihaknya ke Kemendagri beberapa waktu lalu. ”Kemendagri mengembalikan persoalan kebutuhan CPNS ke masing-masing daerah. Artinya, untuk honda tertinggal dalam K1 dan K2 tergantung kebutuhan Pemkab Mojokerto.



