(Polsuska), puluhan pedagang asongan kereta api yang bermukim di wilayah Kota
Mojokerto mengadukan nasibnya ke Dewan setempat, Senin (04/11/2013) siang.
tangan memperhatikan nasib mereka yang kian terpuruk pasca turunnya kebijakan
manajemen PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melarang mereka berjualan di
area stasiun dan gerbong KA.
kami. Tidak ada solusi apa pun kecuali melarang. Padahal, puluhan tahun hidup
kami bersandar di KA,” ujar Irwan Susanto ketua paguyuban pedagang asongan KA
saat mengadu ke Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi.
mengaku mewakili nasib 40 sejawatnya merasa disingkirkan hanya karena penerapan
aturan manajemen PT KAI. Tidak hanya itu, aturan sepihak perusahaan di bidang
perkeretaapian ini kini dinilai sengaja membenturkan pedagang dengan aparat
keamananan di dalam kereta.
dan Nganjuk, kerap diterjunkan Polsuska dan didukung anggota TNI. Tidak saja
merazia, tapi juga mengancam para pedagang asongan.
kami masyarakat kecil. Sepanjang hidup kami hanya berdagang asongan. Kini malah
ada polisi dan tentara,” ungkap Irwan.
pedagang asongan KA harus kucing-kucingan dengan dengan Polsuska. “Kami
dituding ketidaknyamanan penumpang. Itu alasan yang dibuat- buat oleh
manajemen. Apalagi sudah puluhan tahun para pedagang menjajakan barang
dagangannya di dalam kereta.
wilayah Mojokerto, Kertosono, Nganjuk, dan Jombang. Mereka tetap meminta PT KAI
lebih bijak. Karena sejauh ini hanya melarang tanpa memberikan solusi. Pemkot
Mojokerto dinilai juga harus ikut memikirkan nasib para pedagang asongan
tersebut.
beroperasi di Stasiun Mojokerto. Sehari rata-rata membawa uang Rp 50.000. Dan
ini sudah mulai dari nenek moyang jualan di KA. Kenapa kami disingkirkan,”
kata Irwan kembali.
jelas, memang harus ditaati. Tapi harus ada solusi untuk memperhatikan para
pedagang asongan. Pemerintah juga PT KAI tidak boleh tutup mata dengan
keberadaan asongan. Masak mereka disuruh maling. Kami akan mencarikan solusi
masalah ini ke PT KAI. Secepat mungkin akan kita upayakan,” janji dia.
(one)




