istri mempunyai pria idaman lain (PIL), Fredi Harianto (25) tega membunuh
istrinya, Inggah Dwi Tendi Ariska (21), Selasa (21/10/2014) dini hari.
tahun lalu itu dihabisi dengan cara memukulkan palu ke bagian kepala belakang.
mencoba bunuh diri dengan cara memotong urat nadinya sendiri. Namun upaya
mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar itu gagal. Fredy, bapak satu anak
berusia 6 bulan ini terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit kusta Sumber
Glagah, Pacet, Kabupaten Mojokerto.
di Dusun Janti, Desa Punggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pelaku
curiga istrinya menjalin hubungan dengan laki-laki lain, setelah pelaku
mengetahui beberapa pesan singkat di handphone istrinya.
Fredy lantas memukul kepala istrinya menggunakan palu yang telah disiapkan di
dalam kamarnya. Korban pun langsung tewas bersimbah darah.
jasad korban langsung dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Seketi,
Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
saksi serta mendalami pengakuan pelaku, untuk mengetahui motif pasti dibalik
aksi kejinya.
Kompol Yudi Yuliadin didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Soni Setiyo
Widodo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku. Namun, lantaran pelaku
juga mengalami luka akibat percobaan bunuh diri, pelaku menjalani perawatan
medis.
anggota kami. Dari hasil keterangan pelaku, dia cemburu sama isterinya karena
sering komunikasi dengan HP dengan mantan pacar isterinya. Yang pasti, korban
meninggal dunia karena dibunuh, karena dari hasil pemeriksaan, ditubuh korban
terdapat bekas lebam dan pukulan benda tumpul,” ungkap Yudi di gedung Satreskrim
Polres Mojokerto, Selasa (21/10/2014).
diamankan diantaranya palu, satu buah sabit tanpa gagang, kalung dan gelang
emas korban. Termasuk dua keeping silet yang digunakan untuk bunuh diri.
pelaku. Pelaku kita jerat pasal 340 KUHP jonto pasal 338 subsider pasal
361 ayat 3.
penjara bahkan bisa seumur hidup,” tukas Yudi. (wie)




