(MUI) Kabupaten Jombang melenurkan fatwa sesat terhadap ajaran Gus Jari, semua
pengikutnya menyatakan bertobat dan siap dibina.
mengatakan, setelah menerima fatwa dari MUI Kabupaten Jombang, Gus Jari bersama
pengikutnya siap menerima fatwa. “Gus Jari dan semua pengikutnya meyatakan
bertobat dan siap dibina untuk kembali ke jalan yang benar menurut akidah agama
Islam yang benar,” katanya, Jum’at (26/2/2016).
soal gambar wayang dan batu hitam yang ada di masjid tersebut, Turmudi
mempersilahkan jika MUI hendak mengambilnya. “Intinya kami siap
melaksanakan isi fatwa MUI. Soal gambar wayang, batu, kalau mau diambil saya
persilahkan,” katanya menegaskan.
Jum’at siang tadi suasana masjid di lingkungan Pondok Pesantren Kahuripan As
Shirot Desa Karang Pakis,Kecamatan Kabuh Jombang,terlihat sepi. Di kawasan
masjid hanya terlihat sejumlah anggota polisi dan TNI yang tengah berjaga.
masih tampak di dalam masjid tersebut.
masjid gagal menemui Gus Jari. Rumah Jari yang berada di samping
masjid terkunci rapat. Seorang pemuda yang diduga pengikutinya terlihat berjaga
di pintu. Wartawan yang akan melakukan wawancara dengan Jari gagal menemui.
“Maaf, Gus Jari sedang istirahat. Beliaunya capek,” kata Kyai Turmudzi.(rg)




