belum merasakan dampak positif terhadap Instruksi Presiden (Inpres) tentang kenaikan Harga Pembelian
Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GPK) .
Sebab, harga gabah kering panen ditingkat hanya di kisaran Rp 2.500 – Rp
3.000 perkilogram, jauh dari HPP Rp 3.700.
tengkulak karena tidak bisa menyetor langsung ke gudang Perum Bulog.
gabah masih belum sesuai dengan harapan petani. “Meskipun pemerintah sudah
menetapkan harga hpp namun tidak berlaku di lapangan. Kita (petani) terpaksa
menjual ke tengkulak meskipun masih merugi,” katanya, Kamis (17/3/2016).
petani ini diduga akibat permainan para tengkulak.
gabahnya dengan harga tinggi. Pasalnya,
meskipun hpp sudah ditentukan, saat panen raya harga gabah cenderung anjlok dan
petani merugi. (rg)





