Abadi (PRIA) menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam rencana Pemprov
Jatim melakukan penelitian ulang sumur-sumur air milik warga yang disinyalir
tercemar limbah B3, seperti dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah
Yusuf.
limbah B3 di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini memberi sejumlah
prasyarat. Penelitian ulang harus dilakukan lembaga, bukan perseorangan,
sekaligus juga harus diawasi lembaga pemerintah.
penelitian ulang, selama memang kegiatan itu diawasi oleh lembaga terkait atau ada
penanggungjawabnya kemudian kami harus diperiksa lagi tidak ada masalah,” kata Kristin, Manajer
Marketing PT PRIA menjawab pertanyaan
wartawan menanggapi rencana program jangka panjang penelitian ulang yang
melibatkan tim independen yang dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah
Yusuf usai dialog dengan warga Lakardowo, Jum’at (12/5/2017).
dilakukan atas nama perseorangan atau sepihak, kami tidak mau ikut campur, tidak
mau terlibat. Karena nanti ketika ada sesuatu kami tidak bertanggungjawab. “Tapi
ketika kegiatan ini memang betul-betul disusun diketahui diawasi dan ada yang
bertanggungjawab dari lembaga pemerintah kita tidak ada masalah,” tandasnya.
Gus Ipul ditengah warga Lakardowo akan terjadi titk temu persoalan antara warga
dan PT PRIA.
langsung menuju PT PRIA. Dihadapan manajemen perusahaan, ia menegaskan jika pemerintah
khususnya Pemprov Jawa Timur akan
mengikuti peraturan yang ada dalam menyikapi dugaan pencemaran limbah B3.
kepada masyarakat bila terjadi kesalahpahaman. Namun jika data-data hasil
penelitian menunjukkan bahwa masyarakat benar, maka pemerintah juga yang wajib
membela.
sudah jelas sebagai pengayom dan membantu menyelesaikan setiap masalah yang
terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
warga sekitar bisa harmonis.
perusahaan dan masyarakat baik maka pemerintah akan tenang,” pungkas
dia.(one)





