Hewan (RPH) Kota Mojokerto mulai dimanfaatkan untuk biogas.
meresmikan Instalasi untuk gas
yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme
pada kondisi langka oksigen tersebut digarap Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Mojokerto, di UPT RPH, Lingkungan Kedundung, Kelurahan Kedundung
Kota Mojokerto, Kamis (8/6/2017).
Pertanian yang melakukan terobosan pemanfaatan limbah organik yang dihasilkan
dari kotoran sapi di UPT RPH menjadi biogas,” ujar Mas’ud Yunus.
bagi masyarakat sekitar.
kepadatan penduduk kita. Karena limbah ini berpotensi menimbulkan pencemaran, baik
pencemaran air maupun pencemaran udara. Kalau ini dibiarkan terus menerus maka
Kota Mojokerto ini menjadi Kota yang tidak layak huni.
kita manfaatkan yang dapat memenuhi prinsip ramah lingkungan. Maka dari itu
instalasi biogas yang akan kita resmikan ini merupakan bentuk inovasi.
Menjadikan sesuatu yang tidak ada gunanya menjadi bermanfaat untuk lingkungan
sekitar,” lontarnya.
menjadi lebih sehat. Jika lingkungan sehat akan berpengaruh terhadap derajat
kesehatan masyarakat kita.
dan endingnya kesejahteraan juga akan meningkat,” kata Mas’ud Yunus. (one)




