pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera untuk memantau pengendara yang
melakukan pelanggaran lalu lintas. Peluncuran drone ini terlihat saat razia
lalu lintas di di Jalan Raya
Surabaya – Madiun tepatnya di Desa Tunggorono, Rabu (26/07/17) siang.
ada 5 pengendara dari total 25 pelanggar yang terjaring razia terpantau langsung
dari drone yang dioperasikan oleh petugas.
drone cukup membantu petugas
memantau para pengguna jalan dari jarak jauh.
yang tidak terpantau langsung oleh Polisi ketika sibuk memeriksa kelengkapan
surat-surat kendaraan lain yang terjaring razia,” katanya.
ditunjukkan bukti foto dan rekaman dari drone.
didominasi pelajar. Padahal, secara tegas polisi sudah melarang pelajar
mengendarai sepeda motor jika mereka belum memiliki SIM.
“Mereka (pelajar) yang kedapatan tidak memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM) langsung kami tilang dan kami imbau agar tidak mengendarai
sepeda motor sendiri”, cetus Iptu Totok.
lanjut, Iptu Totok juga mengimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua
yang memiliki anak usia Sekolah agar mengedepankan keselamatan buah hati mereka
dengan cara tidak membiarkanya membawa kendaraan sendiri jika belum cukup umur.
“Jadi kami minta para orang tua meluangkan waktu mereka
untuk bisa mengantar anak-anaknya ke sekolah”, tukasnya.(tar)




