Amanat Nasional (PAN) menduduki jabatan anggota DPRD Kota Mojokerto melalui
prosesi pergantian antar waktu (PAW) dalam sidang parpipurna istimewa, Senin
(19/11/2017).
keanggotaan DPRD Kota Mojokerto periode 2009 – 2014 menggantikan oposisi yang
harus dilepas Umar Faruq, sejawatnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 17 Juni 2017 lalu.
terjaring OTT KPK yakni Purnomo (PDI Perjuangan) saat itu menjabat ketua Dewan dan Abdullah Fanani (PKB) saat itu memegang
kursi wakil ketua Dewan.
Dewan ini juga bakal memungkasi kekosongan kursi wakil ketua Dewan yang
sebelumnya menjadi jatah PAN. Karena, sebelumnya PDI Perjuangan dan PKB sudah menggelar
PAW.
untuk PAN akan digantikan Suyono, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto,
seperti dikatakan Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto, Mulyadi.
partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi wakil ketua,” terang
Mulyadi.
dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas,
berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang
bermartabat dan amanah,” kata Febriana saat memberi sambutan di sidang paripurna istimewa tersebut. (one)




