membutuhkan dana sekitar Rp 26 miliar. Rencananya, dana tersebut digunakan
untuk melanjutkan rehab sejumlah bagian bangunan masjid hingga tuntas tahun
2019 mendatang.
masjid yang dimulai tahun 2015 tersebut sebesar Rp 22,4 miliar. Dana puluhan
miliar itu bersumber dari bantuan hibah Pemkot Mojokerto dalam dua tahun
anggaran sebesar Rp 15 miliar, Pemprov Jawa Timur Rp 1 miliar, kas takmir
masjid Rp 3,1 miliar dan sumbangan masyarakat Rp 3,3 miliar.
menyebabkan panitia harus bergerak aktif menggalang dana dari berbagai pihak, diantaranya
dari BUMN, BUMD, perusahaan swasta maupun perorangan.
tahun ini Pemkot Mojokerto dipastikan tidak mengucurkan dana hibah untuk rehab
Masjid Agung Al Fattah. Selain itu, sejauh ini belum ada sinyal dari Pemprov
Jawa Timur terkait bantuan dana hibah rehab masjid yang sudah diajukan panitia.
perusahaan swasta dan perorangan sangat diharapkan untuk kelangsungan tahapan
rehab masjid,” kata Ketua Takmir Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, KH Soleh Hasan, Selasa (16/1/2018).
dana hibah kembali tahun 2019.
menerus untuk sasaran penerima yang sama,” ujarnya.
Mojokerto telah memberikan donasi untuk rehab masjid.
lainnya.
masjid bisa terealisasi sesuai target.
Mojokerto, Choirul Anwar mengatakan, sampai saat ini rehab masjid untuk bagian
struktur sudah mencapai 75 persen. Sedangkan untuk bagian arsitektur 35 persen.
mihrof berdinding dan berlantai marmer impor Italia serta rehab bagian masjid
di bagian utara.
digarap rekontruksi empat pilar atau empat soko guru berdiameter 50 centimeter ke
bentuk aslinya dengan mengembalikan bentuk asli ukir dan warna asli kayu. Namun, fungsinya bukan lagi sebagai pilar
penyangguh melainkan sebagai ornamen. Tinggi soko guru dinaikkan dari 10 meter
menjadi 13,5 meter,” terangnya.
penyangga memang yang paling rumit dan menyerap anggaran lumayan besar. Untuk
kerangka baja saja menghabiskan dana tidak kurang dari Rp 800 juta rupiah.
Sedangkan lantai marmer diantara empat soko guru berjarak 4,6 meter dipesan
khusus dengan kualitas super dengan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar. Selain
pilar, yang tampak tengah digarap yakni kubah utama yang dihiasi kaligrafi
bernuasa Timur Tengah.
struktur bangunan masjid yang memiliki nilai historis, seperti soko guru itu
tetap dipertahankan.
rampung, masjid terbesar di Kota Mojokerto ini akan mampu menampung sekitar
3000 jamaah, atau dua kali lipat dari kapasitas sebelumnya, 1500 jamaah.
Mojokerto ini optimis rehab berat masjid yang didirikan tahun 1877 oleh Bupati
Mojokerto, RAA Kromojoyo Adinegoro tersebut rampung sesuai jadwal. Apalagi
kepanitiaan rehab masjid yang dikawal 46 anggota dari berbagai unsur dan elemen
masyarakat, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat terus proaktif
melakukan penggalangan dana.
sama sekali tidak mempengaruhi aktivitas jamaah.
semisal dengan merobohkan seluruh bangunan masjid,” tukas Choiru Anwar.
Agung Al Fattah mengalami beberapa kali direhab..
sejak difungsikan 12 April 1878. Rehab pertama masjid yang digarap Comite Lit
atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro memakan
waktu sekitar dua tahun. Peresmian rehab dilakukan M.Ng Reksoamiprojo,
Bupati Mojokerto ke -IV – V pada 7
Oktober 1934.
Sudibyo, Wali Kota Mojokerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun
kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan.
tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi
nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.
Di era Walikota Mojokerto, Moh Samiudin, 4 April 1986
Masjid Jamik Al Fattah dipugar lagi. Nama Masjid Jamik Al Fattah pun kemudian
diganti menjadi Masjid Agung Al Fattah. (one)




