Negara (LHKPN) empat pasangan bakal calon walikota dan
wakil walikota
Mojokerto sebagai salah satu syarat sah bisa maju dalam
Pilwali 2018 sudah terverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diusung PAN dan PKS tercatat sebagai pasangan yang terverifikasi dalam batas
waktu terakhir penyampaian LHKPN, Jum’at 19 Januari 2018 malam. Seperti data
yang tersaji dalam situs resmi KPK, http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.
yang diusung PKB, PPP dan Partai Demokrat tercatat paling awal terverifikasi,
yakni tanggal 10 Januari 2018.
diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra, yakni Ika Puspitasari dan Achmad
Rizal Zakaria. KPK memverifikasi tanggal 13 dan 14 Januari 2018.
Garudo, pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan terverifikasi tanggal 16 dan
17 Januari 2018.
masing-masing calon, Achmad Rizal Zakaria tercatat paling kaya. Harta calon
wakil walikota ini terverifikasi sebesar .Rp 11.082.551.991. Menyusul kemudian
harta kekayaan Ika Puspitasari, yakni Rp 7.353.998.519.
urutan teratas dalam hal nilai harta kekayaan yang dilaporkan KPK dalam format
LHKPN.
berikutnya disodorkan Rambo Garudo. Calon wakil walikota ini mencatatkan
hartanya sebesar Rp.4.210.797.271. Sedangkan pasangannya, calon walikota Akmal
Boedianto sebesar Rp. 2.165.395.899.
sebesar Rp Rp 1.645.476.623 dan calon wakil walikota Moeljadi sebesar Rp
475.073.047.
Mojokerto, Andy Soebyakto dan Ade Ria Suryani, masing-masing sebesar Rp
269.267.960 dan Rp 220.317.673.
persyaratan administrasi bakal calon walikota dan wakil walikota Mojokerto,
Rabu (17/1/2018), Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan, sesuai
dengan ketentuan PKPU No 3 tahun 2017 dan PKPU 15 tahun 2017, semua bakal calon
harus melengkapi kekurangan syarat calon paling lambat tanggal 20 Januari 2018.
calon, langkah mereka untuk running Pilwali Mojokerto 27 Juni 2018 kian mulus.
melalui pesan singkatnya, terkait kelengkapan syarat calon yang menjelang batas
akhir verifikasi, Jum’at (19/1/2018). (one)




