![]() |
| M. Ja’far |
Kabupaten Jombang dipastikan tidak akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019
mendatang, Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
menutup pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif pada,
Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Dua Parpol tersebut yakni Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda.
mengatakan, dari 16 parpol peserta Pileg, 14 lainya telah mendaftar sesuai
jadwal dan telah diberikan tanda terima (TT), meski hampir seluruhnya mendaftar
secara bersamaan di hari terakhir sebelum dinyatakan ditutup oleh panitia.
PKPI dan Partai Garuda yang tidak berpatisipasi dalam Pileg 2019 itu. Sebab,
sosialisasi sudah dilakukan KPU sejak bulan Juni lalu.
kesempatan di Legislatif di Kabupaten Jombang yaitu PKPI dan Partai Garuda.
Kesempatannya sudah berakhir tanggal 17 Juli jam 24.00 WIB, jadi sudah tidak
bisa ada kesempatan lagi untuk mencalonkan daftar calon legislatifnya. Kami
sudah sosialisasi sejak bulan Juni yang lalu, dan semua partai sudah paham
tentang itu”, kata M. Ja’far, di Kantor KPU Kabupaten Jombang, Rabu (18/7/2017).
telah mendaftar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat yang paling
sedikit mendaftarkan bacalegnya, yakni 18 orang. Sedangkan enam parpol lainya
mengajukan calegnya 100 persen atau 50 orang. Yakni, PDI Perjuangan, PKB,
NasDem, PKS, Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sisanya mengajukan antara 40
hingga 94 Persen.
verifikasi administrasi hingga kelar dan menyampaikan hasilnya selama tiga
hari, mulai besok tanggal 19 – 21 Juli 2018.
legislatif yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih diperlukan
perbaikan akan diberikan kesempatan
untuk melengkapi selama sepuluh hari, mulai tanggal 22 – 31 Juli 2018
mendatang. (tar)




