satu partai hasil penghitungan suara Pileg 2019 DPRD Kota Mojokerto di tingkat
PPK berujung permintaan dibukanya C1 plano beberapa TPS saat rekapitulasi
perhitungan suara Pilpres dan Pileg di tingkat KPUD Kota Mojokerto, di Aula
Damar Wulan, Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Senin (29/4/2019),
berkepentingan langsung. Wartawan pun hanya bisa menyaksikan penghitungan suara
di luar aula.
partainya untuk perhitungan ulang di tiga TPS di Dapil I Magersari menyangkut
perolehan suara caleg nomor urut 1 Sunarto dan caleg nomor urut 3, Nunuk
Suryani. Alasan permintaan perhitungan ulang itu, karena berdasar perhitungan perolehan kursi dalam model konversi
Sainte Lague, partai berlambang banteng moncong putih itu mendapat 2 kursi di
Dapil 1. Satu kursi diraih caleg nomor 1 Suliyat.
suara dan Nunuk Suryani 1.272 suara atau terpaut 3 suara.
disampaikan utusan partai, jika ada ketidaksesuaian jumlah perolehan suara caleg
Nunuk Suryani yang tertulis pada C1 rekap PPK dengan DAA dan DA nya di 3 TPS,”
terang Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Tri
Widya Kartikasari.
disoal, yakni TPS 06 dan 09 Kelurahan Magersari dan TPS 11 Kelurahan
Balongsari. “Dari hasil buka C1 plano, caleg Nunuk Suryani memperoleh satu
suara,” terang Tri Widya.
menjadi 1.273 suara. Selisih perolehan suara pun kian tipis, yakni 2 suara.
PKB, juga di Dapil 1 Magersari meraup suara berimpitan. Perolehan suara caleg
Wahyu Nur Hidayat terpaut 11 suara dengan suara yang didulang caleg Bachrowi.
Wahyu Nur Hidayat mendapat 774 suara sedangkan Bachrowi 763 suara. Setelah C1
plano di satu TPS dibuka, tidak didapat angka perolehan suara yang tidak
sinkron dengan C1 saksi. Sehingga urusan ketidaksesuaian suara di partai
besutan Gus Dur ini kelar di meja perhitungan suara KPUD.
juga menyoal ketidaksesuaian jumlah suara yang yang ada pada C1 dan DAA serta
DA. ” Kesalahan
input yang terjadi telah terselesaikan dengan kesepatan bersama untuk membuka
plano C1,” tukasnya. (one)




