Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalBaru Bebas, Residivis Curi Kotak Amal Masjid Kambuh Lagi

Baru Bebas, Residivis Curi Kotak Amal Masjid Kambuh Lagi

Jombang-(satujurnal.com)
Seorang pria residivis kembali berurusan dengan hukum usai kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Aksi nekat pelaku berakhir setelah ditangkap dan sempat dihakimi massa, Senin (24/6) malam.

Pelaku diketahui bernama Yateno, warga Kecamatan Plandaan, Jombang. Ia kedapatan tengah mencongkel kotak amal di dalam masjid oleh warga sekitar. Aksi pencurian itu sontak mengundang perhatian warga yang kemudian mengejar pelaku hingga sejauh 300 meter dari lokasi kejadian.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat pelaku dalam kondisi babak belur setelah ditangkap warga. Massa yang geram sempat menghajarnya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai hasil curian sebesar Rp109 ribu, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal,” ungkap AKP Mulyani kepada wartawan, Jum’at (27/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Yateno baru saja menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan pada awal Juni lalu. Ironisnya, ia sebelumnya juga menjalani hukuman atas kasus serupa, pencurian kotak amal, di wilayah Kecamatan Mojowarno.

Kini, pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (dwi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular