Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeNasionalKemensos Perkuat Pemutakhiran Data, Coret 55 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, 44...

Kemensos Perkuat Pemutakhiran Data, Coret 55 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, 44 Ribu Menyusul

Jakarta-(satujurnal.com)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan, lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) ternyata masuk kategori anomali atau seharusnya tidak berhak menerima bantuan. Dilansir dari situs resmi Kemensos, dari jumlah itu, 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses,” kata Gus Ipul, Selasa (12/8/2025).

Penerima anomali ini termasuk ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD. Bahkan, data dari PPATK mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Agar bantuan tepat sasaran, Kemensos menggandeng BPS dan berbagai pihak lain, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres ini menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, serta sinergi lintas lembaga.

Pemutakhiran data bansos dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan. Data hasil pemutakhiran akan divalidasi dan diverifikasi oleh BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Bantuan yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, terutama yang masuk desil 1 hingga 4, yakni kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada yang berhak. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai 4,” tegas Gus Ipul.

Ia juga mengajak masyarakat aktif memutakhirkan data melalui aplikasi Cek Bansos. Lewat aplikasi ini, warga bisa melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mengajukan calon penerima yang seharusnya berhak. Laporan harus disertai identitas dan dokumen pendukung sebagai bahan verifikasi.

“Kalau ada tetangga atau mungkin dirinya sendiri yang seharusnya mendapat bansos tapi belum, laporkan identitasnya supaya bisa kami verifikasi,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos makin tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. (one/kms)

RELATED ARTICLES

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular