Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangWarga Jombang Mogok Bayar PBB, Bupati Janjikan Stimulus, Tolak Hapus Pajak

Warga Jombang Mogok Bayar PBB, Bupati Janjikan Stimulus, Tolak Hapus Pajak

Jombang-(satujurnal.com)
Gelombang protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus bergulir di Kabupaten Jombang. Kenaikan berkali lipat membuat banyak warga memilih mogok bayar. Bahkan, ada yang sampai membayar dengan uang koin segalon sebagai bentuk protes.

Salah satunya dialami Anis Purwaningsih (63), warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota. Ia mengaku kaget saat tagihan PBB miliknya melonjak tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp400 ribu untuk dua objek pajak, tanah dan bangunan, serta tanah kosong , tiba-tiba membengkak menjadi Rp3,5 juta.

“Dari awal sampai sekarang nggak ada perubahan bangunan, rumah ini juga nggak dipakai usaha, hanya rumah tinggal. Makanya PBB sampai sekarang belum saya bayar, nunggu hasil permohonan keberatan,” ujarnya saat ditemui Rabu (13/8/2025) pagi.

Aksi protes pun beragam. Selasa (12/8/2025) kemarin, Joko Fatah, warga Pulorejo, Kecamatan Jombang, datang ke Kantor Bapenda dengan membawa satu galon berisi koin pecahan Rp500. Uang itu ia tuang di kursi pelayanan hingga berceceran di lantai. Kericuhan kecil sempat terjadi saat ia berdebat dengan Kepala Bapenda Hartono.

“Dulu Rp400 ribu, sekarang jadi Rp1,35 juta. Itu tidak sesuai dengan kondisi rumah dan bangunan saya,” keluh Fatah. Ia sempat mendapat penurunan setelah protes, tapi tetap dikenakan denda keterlambatan.

“Kalau dua tahun, berapa denda yang harus saya bayar? Belum lagi ada jatuh tempo. Kalau tepat jatuh tempo saya masih tidak mampu bayar? Ya sudah sekalian beli saja rumah saya!” sindirnya.

Menanggapi situasi ini, Bupati Jombang Warsubi memastikan akan menindak tegas, bahkan mencopot Kepala Bapenda jika terbukti tidak melayani masyarakat sesuai aturan.

Ia menegaskan kenaikan PBB bukan kebijakan di masa jabatannya, melainkan hasil perda tahun 2003 yang sudah berlaku sejak 2004–2005.

“Kami hanya menjalankan kebijakan sebelumnya. Tapi kalau masyarakat keberatan, kami akan berikan stimulus atau potongan. Dan sampai sekarang ada sekitar 16 ribu wajib pajak sudah mengajukan keringanan,” jelasnya.

Warsubi juga memastikan tidak akan ada kenaikan PBB pada 2026–2027. “Kalau ada yang naik, temui saya atau Bapenda, nanti saya tunjukkan solusinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghapusan pajak tidak dimungkinkan, namun pengurangan akan dihitung melalui appraisal dan tim khusus yang sudah dibentuk.

Terkait struktur tarif, Pemkab Jombang kini tengah menyesuaikan dengan arahan Kemendagri dan Kemenkeu. Dari 10 tarif yang ada, akan dibuat menjadi empat kluster mulai 2026. “Tidak ada yang naik, justru akan ada yang turun,” ujarnya.

Meski begitu, protes warga masih belum reda. Banyak yang berharap penyesuaian bisa dilakukan secepatnya, agar beban PBB kembali normal dan tidak membuat masyarakat kelimpungan setiap musim tagihan datang. (rial)

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular