Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoPemkot Mojokerto Tetapkan 1.123 Formasi PPPK Paruh Waktu, Dominasi Tenaga Teknis

Pemkot Mojokerto Tetapkan 1.123 Formasi PPPK Paruh Waktu, Dominasi Tenaga Teknis

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto resmi menetapkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman BKPSDM Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 September 2025.

Total kebutuhan yang diputuskan sebanyak 1.123 orang, terdiri dari 41 formasi untuk tenaga guru, 6 formasi tenaga kesehatan, dan 1.076 formasi tenaga teknis. Jumlah ini menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut baru diunggah secara resmi pada Senin (15/9/2025) karena mengikuti alur administrasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan pusat.

“Sebelum pengumuman dipublikasikan melalui website, para tenaga non-ASN yang memenuhi syarat sebagai PPPK Paruh Waktu sudah mendapat pengarahan teknis mengenai pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat sore, 12 September 2025,” terang Gaguk.

Ia juga mengingatkan agar para calon PPPK Paruh Waktu segera memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini penting untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai jadwal tanpa ada kendala berarti.

Gaguk menambahkan, bagi tenaga non-ASN yang namanya telah tercantum dalam pengumuman, segera melakukan pengisian DRH sesuai jadwal yang berlaku. Dengan begitu, proses usulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu bisa diselesaikan tepat waktu, dengan target penetapan maksimal pada akhir September 2025. (one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular