Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto kini memiliki alat kontrol kedisiplinan ASN berbasis digital. Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memungkinkan pemantauan setiap pelanggaran dan proses penegakan disiplin aparatur secara nasional.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi I-DIS Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri dan TK Negeri Pembina di lingkungan Pemkot Mojokerto, pada Senin, 3 November, di Lynn Hotel Kota Mojokerto.
“I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana digital untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan, hingga menerbitkan keputusan hukuman disiplin yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional,” katanya.
Ditandaskan Ning Ita, sapaan karib walikota, mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya, semuanya harus dilaporkan ke I-DIS.
“Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional, selaras dengan laporan kinerja pemerintah,” jelasnya.
Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi ini, Pemkot Mojokerto memiliki alat kontrol yang nyata terhadap kedisiplinan ASN. Diharapkan, budaya kerja yang profesional, jujur, dan berintegritas dapat semakin tertanam di lingkungan birokrasi.
Ning Ita juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.
“Nilai BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan napas perilaku sehari-hari Bapak Ibu semuanya. Tanpa itu, sulit bagi kita mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto yang berada pada kategori A- dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa capaian ini masih perlu ditingkatkan melalui perubahan perilaku ASN, baik secara individu maupun organisasi.
“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.
Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Ning Ita berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto semakin disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.(one/hms)



